Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kepsek SD Negeri 57 Halmahera Selatan Diduga Gagalkan Sejumlah Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK

Upaya penggagalan ini dilakukan dengan mengurangi masa pengabdian sejumlah, sehingga tidak memenuhi syarat masa pengabdian minimal 2 tahun

Dok: Istimewa
Kepsek SDN 57 Halmahera Selatan, Sarafu Ibrahim 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 57 Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Sarafu Ibrahim, diduga menggagalkan sejumlah guru honorer mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.  

Upaya penggagalan ini dilakukan dengan mengurangi masa pengabdian sejumlah, sehingga tidak memenuhi syarat masa pengabdian minimal 2 tahun.

Padahal, sejumlah guru honorer itu terhitung sudah lama mengabdi, yakni dari tahun 2021 hingga 2023.

Baca juga: Matheus Nunes Minta Maaf di Depan Fans di Stadion, Biang Kerok Man City Dibobol MU: Salah Saya

Di lain sisi, para guru honorer itu juga telah berada di Labuha, ibukota Halmahera Selatan, untuk mengurus kelengkapan berkas persyaratan seleksi PPPK.

"Torang (kami) kaget waktu cek di Dinas Pendidikan, masa kerja hanya di tahun 2023," kata sejumlah guru honorer SDN 57 Halmahera Selatan saat ditemui Tribunternate.com, Senin (16/12/2024).

Sejumlah guru honorer ini pun berharap perbuatan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SDN 57 Halmahera Selatan, dapat di ketahui Kepala Dinas Pendidikan.

Baca juga: Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti Perkara Sabu hingga BBM

"Torang juga berharap Pak Bupati,  Bassam Kasuba, mengetahui masalah ini, dan bisa mengevaluasi kepala sekolah tersebut," tandas sejumlah guru honorer tersebut. 

Sementara Kepala SDN 57 Halmahera Selatan, Sarafu Ibrahim ketika dikonfrimasi lewat pesan WhatasApp belum merespons hingga berita ini dipublikasi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved