Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Hadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah: "Pentingnya menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai catatan kolektif untuk evaluasi"

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
PELAYANAN: Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah mewakili Pj Gubernur Maluku Utara, menghadiri Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar Ombudsman Perwakilan Maluku Utara. Acara ini berlangsung di Gamalama Ballroom Hotel Bella Ternate, Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Kepala Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si.

Turut hadir Pj Kepala Ombudsman Maluku Utara, Alfajrin A Titaheluw, S.H., M.H., CLA, serta perwakilan Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polres se Maluku Utara.
  
Dalam sambutannya, Abubakar Abdullah menyampaikan apresiasi atas kinerja Ombudsman yang konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Baca juga: Kepsek SD Negeri 57 Halmahera Selatan Diduga Gagalkan Sejumlah Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK

"Ombudsman memiliki peran strategis dalam menerima laporan, melakukan investigasi, dan mencegah mal-administrasi dalam pelayanan publik. Penilaian ini menjadi acuan bagi kita untuk memperbaiki kualitas pelayanan di seluruh wilayah, "ujar Abubakar.  

Ia menambahkan bahwa penilaian tahun ini mencakup satu pemerintah provinsi, dua pemerintah kota, delapan pemerintah kabupaten, sembilan Polres, dan sembilan kantor pertanahan di Maluku Utara.  

"Hasil penilaian ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengawasan, sehingga mal-administrasi dapat dicegah, "imbuhnya.  

Pada acara tersebut, penghargaan diberikan kepada instansi pemerintah daerah, Polres dan kantor pertanahan berdasarkan zona kepatuhan yaitu merah (rendah), kuning (sedang), dan hijau (tinggi).  

Zona Hijau Pemerintah Daerah:

  • Kota Tidore Kepulauan (84,94) – Predikat tertinggi, diterima Asisten III Drs. Yakub Husain, M.Si
  • Kabupaten Halmahera Selatan (82,57) – Diterima Asisten Bidang Administrasi Umum Soadri Ingatubun, S.E., M.Si
  • Kota Ternate (80,01) – Diterima Wali Kota Dr. M. Tauhid Soleman 

Zona Kuning Pemerintah Daerah:

  • Kabupaten Pulau Morotai (62,39) dan lainnya dengan nilai beragam antara 55 hingga 77.

Zona Hijau Polres:

  • Polresta Tidore Kepulauan (86,52) – Predikat tertinggi

Zona Merah Polres:

  • Polres Pulau Taliabu (33,54) dan Polres Kepulauan Sula (53,93)

Baca juga: Begini Respon Akademisi Unibrah Tidore Soal Pernyataan Prabowo Ingin Pilkada Melalui DPRD

Zona Hijau Kantor Pertanahan:

  • Kota Tidore Kepulauan (82,78) – Predikat tertinggi.  

Abubakar menegaskan pentingnya menjadikan hasil penilaian ini sebagai catatan kolektif untuk evaluasi.

"Apa yang kita capai tahun ini harus menjadi pijakan untuk perbaikan dan inovasi yang lebih baik di tahun mendatang," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved