Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

PUPR Maluku Utara Ancam Putus Kontrak Proyek Irigasi di Desa Kobe Halmahera Tengah

Tidak hanya di Desa Kobe, Halmahera Tengah, proyek irigasi di Desa Aha, Pulau Morotai juga mengalami nasib serupa yakni tidak sesuai progres

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
PROYEK: Proyek irigasi di Desa Kobe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang dipersoalkan Komisi III DPRD Maluku Utara. Kini OPD terkait yakni Dinas PUPR Maluku Utara ancam putus kontrak dengan pihak kontraktor 

Terkait pembayaran, Saiful memastikan pihak rekanan baru menerima pembayaran sebesar 25 persen sesuai progres pekerjaan.

"Jika pekerjaan selanjutnya selesai dan sesuai target, tentu kami akan melanjutkan pembayaran. Namun, kalau tidak selesai, sisa dana akan ditahan, "jelasnya.

Lanjut Saiful, tidak hanya di Desa Kobe, proyek irigasi di Desa Aha, Pulau Morotai juga mengalami nasib serupa.

Proyek senilai Rp 10 miliar lebih tersebut telah diputus kontraknya karena ketidakmampuan rekanan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal.

"Proyek irigasi di Aha memang sudah tidak bisa dilanjutkan. Kontrak sudah kami putus setelah melalui evaluasi bersama APIP dan opname terakhir di lapangan, "terang Saiful.

Baca juga: Komisi III DPRD Maluku Utara Soroti Proyek Irigasi Desa Kobe Halmahera Tengah

Walhasil, Saiful mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Maluku Utara yang telah melakukan pengawasan langsung ke lapangan.

Ia menyebut peran aktif Komisi III menjadi penting untuk memastikan proyek-proyek publik berjalan sesuai target.  

"Pengawasan dari Komisi III sangat membantu kami. Tindak lanjut ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan dana publik dilakukan dengan baik, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved