Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Benang Kusut Proyek Pembangunan dan Penataan KSE Halmahera Selatan, Pemilik Lahan: Mau Ngerampok Ya?

Pemilik lahan dan Pemkab Halmahera Selatan berpolemik karena harga tanah yang belum menemui titik temu

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Jemmy Rifki Theis
POLEMIK: Anggota DPRD Maluku Utara Jemmy Rifki Theis yang juga pemilik lahan pada proyek Pembangunan dan Penataan kawasan strategis ekonomi (KSE) di Pasar Babang, Halmahera Selatan 

Menurut Idham, jika pihaknya memaksa membayar sesuai permintaan harga dari pemilik lahan, secara otomatis jadi temuan BPK.

Sebab, hasil penilaian tim KJPP, selisihnya sangat jauh dengan nilai harga yang ditetapkan. Mislanya lahan milik Jemmy Rifki Theis, hasil penilaian KJPP adalah Rp 278 juta, sementara permintaan Rp 1,37 miliar. Oleh sebab itu, terdapat selisih Rp 858 juta lebih.

Baca juga: 27 Wisata di Morotai Ini Sangat Direkomendasikan untuk Kalian Para Traveling

"Begitu juga lahan milik Ingkong Ponigoro, penilaian KJPP Rp 505 juta lebih, permintaan Rp 2,726 miliar lebih, dan selisihnya Rp 2,221 miliar lebih, "ungkapnya.

Meski begitu, Idham menegaskan Dinas PUPR Halmahera Selatan masih memiliki alternatif lain. Yaitu, akan menitipkan pembayaran dua lahan itu ke Pengadilan Labuha untuk dieksekusi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan. Jadi kalau memang dipertahakan, maka ada upaya-upaya lain yang kita lakukan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved