Halmahera Selatan
Benang Kusut Proyek Pembangunan dan Penataan KSE Halmahera Selatan, Pemilik Lahan: Mau Ngerampok Ya?
Pemilik lahan dan Pemkab Halmahera Selatan berpolemik karena harga tanah yang belum menemui titik temu
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Menurut Idham, jika pihaknya memaksa membayar sesuai permintaan harga dari pemilik lahan, secara otomatis jadi temuan BPK.
Sebab, hasil penilaian tim KJPP, selisihnya sangat jauh dengan nilai harga yang ditetapkan. Mislanya lahan milik Jemmy Rifki Theis, hasil penilaian KJPP adalah Rp 278 juta, sementara permintaan Rp 1,37 miliar. Oleh sebab itu, terdapat selisih Rp 858 juta lebih.
Baca juga: 27 Wisata di Morotai Ini Sangat Direkomendasikan untuk Kalian Para Traveling
"Begitu juga lahan milik Ingkong Ponigoro, penilaian KJPP Rp 505 juta lebih, permintaan Rp 2,726 miliar lebih, dan selisihnya Rp 2,221 miliar lebih, "ungkapnya.
Meski begitu, Idham menegaskan Dinas PUPR Halmahera Selatan masih memiliki alternatif lain. Yaitu, akan menitipkan pembayaran dua lahan itu ke Pengadilan Labuha untuk dieksekusi.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan. Jadi kalau memang dipertahakan, maka ada upaya-upaya lain yang kita lakukan, "tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.