Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dana Desa

Lengkap Rincian Dana Desa 2025 untuk 88 Desa di Pulau Morotai: Terbanyak Gotalomo, Terendah Mandiri

Dana desa dari APBN 2025 itu akan ditransfer pemerintah pusat ke desa-desa langsung melalui rekening kas desa (RKD).

Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PERBAIKAN JALAN - Sejumlah tukang bentor di Pulau Morotai, Maluku Utara, memperbaiki salah satu ruas jalan berlubang, Selasa (24/12/2024). Sebanyak 88 desa di Pulau Morotai akan menerima total dana desa dari APBN 2025 sebesar Rp 66 miliar. 

TERNATE, TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan menerima total dana desa dari APBN 2025 sebanyak Rp 66,055 miliar. 

Besaran dana desa yang diterima setiap desa bervariasi. 

Terbanyak akan diterima Desa Gotalamo yakni sebanyak Rp 1,12 miliar. Terendah diterima Desa Mandiri yakni Rp 570,5 juta.

Dana desa dari APBN 2025 itu akan ditransfer pemerintah pusat ke desa-desa langsung melalui rekening kas desa (RKD).

Penyaluran dana desa tersebut dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran berjalan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Tahap I, April sebesar 40 persen
  • Tahap II, Agustus sebesar 40 %
  • Tahap III, Oktober sebesar 20 %

Berikut rincian dana desa dari APBN 2025 untuk 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai yang dikutip dari laman djpk.kemenkue.go.id, Sabtu (4/1/2025).

1. Desa Gotalamo Rp 1.122.002.000
2. Desa Daruba Rp 1.073.324.000
3. Desa Darame Rp 983.031.000
4. Desa Wawama Rp 773.100.000

5. Desa Pandanga Rp 703.850.000
6. Desa Juanga Rp 669.512.000
7. Desa Totodoku Rp 889.400.000
8. Desa Momojiu Rp 643.247.000

9. Desa Sabatai Baru Rp 707.453.000
10. Desa Sabatai Tua Rp 696.611.000
11. Desa Daeo Rp 732.953.000
12. Desa Dehegila Rp 666.173.000

13. Desa Pilowo Rp 721.757.000
14. Desa Galo-Galo Rp 693.644.000
15. Desa Koloray Rp 690.983.000
16. Desa Yayasan Rp 857.225.000

17. Desa Joubela Rp 683.597.000
18. Desa Aha Rp 606.747.000
19. Desa Muhajirin Rp 690.908.000
20. Desa Mandiri Rp 570.504.000

21. Desa Falila Rp 599.109.000
22. Desa Sabala Rp 685.202.000
23. Desa Daeo Majiko Rp 755.228.000
24. Desa Morodadi Rp 667.031.000

25. Desa Nakamura Rp 703.340.000
26. Desa Wayabula Rp 831.719.000
27. Desa Tiley Rp 766.115.000
28. Desa Ngele-Ngele Kecil Rp 652.041.000

29. Desa Cucumare Rp 725.384.000
30. Desa Aru Irian Rp 615.195.000
31. Desa Waringin Rp 906.707.000
32. Desa Tutuhu Rp 860.804.000

33. Desa Cio Gerong Rp 701.966.000
34. Desa Ngele-ngele Besar Rp 613.164.000
35. Desa Raja Rp 935.255.000
36. Desa Cio Dalam Rp 663.138.000

37. Desa Usbar Pantai Rp 571.185.000
38. Desa Tiley Pantai Rp 875.903.000
39. Desa Cio Maloleo Rp 658.911.000
40. Desa Bobula Rp 714.761.000

41. Desa Pangeo Rp 683.756.000
42. Desa Sopi Rp 718.628.000
43. Desa Bere Bere Kecil Rp 745.526.000
44. Desa Titigogoli Rp 772.634.000

45. Desa Hapo Rp 775.286.000
46. Desa Libano Rp 766.617.000
47. Desa Aru Rp 666.111.000
48. Desa Towara Rp 695.603

49. Desa Cendana Rp 733.739.000
50. Desa Podimor Padange Rp 710.610.000
51. Desa Sopi Majiko Rp 860.967.000
52. Desa Gorugo Rp 751.697.000

53. Desa Loleo Rp 728.849.000
54. Desa Cempaka Rp 736.974.000
55. Desa Bere-bere Rp 907.004.000
56. Desa Sakita Rp 940.946.000

57. Desa Tawakali Rp 722.273.000
58. Desa Yao Rp 778.343.000
59. Desa Bido Rp 851.855.000 
60. Desa Gorua Rp 723.302.000 

61. Desa Korago Rp 899.891.000
62. Desa Lusuo Rp 746.927.000
63. Desa Kenari Rp 963.452.000
64. Desa Loleo Jaya Rp 731.294.000

65. Desa Maba Rp 914.402.000
66. Desa Tanjung Saleh Rp 712.394.000
67. Desa Goa Hira Rp 627.417.000
68. Desa Gorua Selatan Rp 755.873.000.000

69. Desa Buho-Buho Rp 678.881.000.
70. Desa Wewemo Rp 711.941.000
71. Desa Mira Rp 729.560.000
72. Desa Lifao Rp 658.761.000

73. Desa Rahmat Rp 709.802.000
74. Desa Sambiki Tua Rp 683.300.000
75. Desa Sangowo Rp 684.881.000
76. Desa Sambiki Baru Rp 719.345.000

77. Desa Sangowo Barat Rp 781.625.000
78. Desa Sangowo Timur Rp 719.237.000
79. Desa Seseli Jaya Rp 744.764.000
80. Desa Hino Rp 752.375.000

81. Desa Gosoma Maluku Rp 705.806.000
82. Desa Gamlamo Rp 719.069.000
83. Desa Doku Mira Rp 659.705.000
84. Desa Posi-Posi Rp 717.155.000

85. Desa Aru Burung Rp 719.102.000
86. Desa Lou Madoro Rp 915.197.000
87. Desa Leo-Leo Rp 817.590.000
88. Desa Sami Nyamau Rp 926.399.000

Penggunaan Dana Desa

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, penggunaan Dana Desa tersebut diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/wali kota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal.

Juga diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan bupati/wali kota.

Dengan ketentuan pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi. (*) 

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved