Cara Lapor Pajak SPT Tahunan 2024 di pajak.go.id, Pilih Jenis SPT hingga Isi e-Filling
Berikut ini tata cara lapor pajak SPT Tahunan 2024, mulai dari pilih jenis SPT hingga mengisi e-Filling.
Pilih jenis SPT yang sesuai dengan status perpajakan Anda, apakah itu SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, atau 1770SS) atau badan usaha (1771).
4. Isi Data SPT dengan Benar
Pastikan semua data yang dimasukkan dalam SPT sudah benar dan lengkap.
Pajak.go.id menyediakan panduan untuk membantu wajib pajak dalam mengisi setiap kolom, sehingga mengurangi risiko kesalahan dalam pengisian.
5. Masukkan Kode Verifikasi SPT
Setelah mengisi data, wajib pajak akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon yang terdaftar di pajak.go.id.
6. Kirim SPT dan Simpan Bukti Lapor
Setelah verifikasi, kirimkan SPT melalui fitur e-Filing atau e-Form, dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa SPT Anda telah diterima oleh DJP.
Cara jika Lupa EFIN
Berikut ini cara dapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan.
Diketahui, wajib pajak orang pribadi atau badan sudah dapat menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024.
SPT Tahunan wajib dilaporkan setiap tahun, meliputi pajak penghasilan, pajak terutang, kredit pajak, dan lain-lain.
Adapun pelaporan SPT Tahunan dapat dimulai sejak 1 Januari hingga 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi.
Kemudian untuk wajib pajak badan, akan berakhir pada 30 April mendatang.
Lantas, bagaimana jika kita lupa nomor EFIN?
Dikutip dari laman Instagram @pajakjakartapusat, jika lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan menelepon Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri.
Realisasi Pendapatan Daerah Maluku Utara Rp1,7 Triliun, Pajak Penyumbang Utama |
![]() |
---|
Realisasi Pajak Capai Rp71 Miliar, BPKAD Halmahera Selatan Target Surplus |
![]() |
---|
Tunggakan Pajak Kendaraan di Halmahera Selatan Capai Rp 22 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bakal Panggil 42 Usaha yang Tak Dikenakan Pajak |
![]() |
---|
Perkuat Kepatuhan Pajak, Sekprov Maluku Utara Buka Rakor Tim Pembina Samsat 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.