Cara Lapor Pajak SPT Tahunan 2024 di pajak.go.id, Pilih Jenis SPT hingga Isi e-Filling
Berikut ini tata cara lapor pajak SPT Tahunan 2024, mulai dari pilih jenis SPT hingga mengisi e-Filling.
Editor:
Ifa Nabila
djp
Berikut ini tata cara lapor pajak SPT Tahunan 2024, mulai dari pilih jenis SPT hingga mengisi e-Filling.
Selain itu, wajib pajak juga bisa melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id.
Wajib pajak juga dapat bertanya lewat media sosial X dengan me-mention akun @kring_pajak, atau meminta pencetakan ulang EFIN di KPP terdekat.
Selengkapnya, inilah layanan lupa EFIN dan tata cara untuk dapatkan EFIN.
Layanan Lupa EFIN yang dapat diakses oleh Wajib Pajak, sebagai berikut:
Wajib Pajak Orang Pribadi
Telepon: 1500200*
Live Chat www.pajak.go.id*
Email lupa.efin@pajak.go.id
Aplikasi M-Pajak
Datang ke KPP/KP2KP terdekat**
Wajib Pajak Badan
Telepon: 1500200*
Live Chat www.pajak.go.id*
Datang ke KPP/KP2KP terdekat**
*) Dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB.
**) Dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 waktu setempat.
Tata Cara Lupa EFIN
Berita Terkait
Baca Juga
Realisasi Pendapatan Daerah Maluku Utara Rp1,7 Triliun, Pajak Penyumbang Utama |
![]() |
---|
Realisasi Pajak Capai Rp71 Miliar, BPKAD Halmahera Selatan Target Surplus |
![]() |
---|
Tunggakan Pajak Kendaraan di Halmahera Selatan Capai Rp 22 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bakal Panggil 42 Usaha yang Tak Dikenakan Pajak |
![]() |
---|
Perkuat Kepatuhan Pajak, Sekprov Maluku Utara Buka Rakor Tim Pembina Samsat 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.