Halmahera Selatan
Dipolemikkan, Mantan Direktur RSUD Labuha Halmahera Selatan Speak Up Soal Biaya Tes Psikologi PPPK
Biaya yang dipatok untuk Tes Psikologi PPPK 2024 Halmahera Selatan, Maluku Utara dinilai wajar karena ada biaya lain semisal jasa psikiater
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Mantan Direktur RSUD Labuha Ferdian Hidayat buka suara terkait polemik biaya tes psikologi peserta yang lulus seleksi PPPK tahun penerimaan 2024 Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara sebesar Rp 500 ribu per orang.
Dia mengaku, RSUD Labuha di masa kepemimpinannya pada 2023 lalu, meneken dokumen MoU dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Maluku Utara terkait kerja sama pemeriksaan kejiwaan tenaga PPPK.
Dalam MoU tersebut, menurut Ferdian, tidak ada nominal biaya yang disebutkan.
Namun, langkah ini dilakukan agar dapat mempermudah para peserta yang lulus seleksi PPPK dalam pengurusan berkas untuk penetapan NI.
Baca juga: 1.354 PPPK 2024 Pemkab Halmahera Selatan Jalani Tes Psikologi
"Kalau di RSJ Sofifi biayanya Rp800 ribu. Kalau dihitung-hitung, biayanya bisa sampai Rp 1 juta lebih untuk pengurusan di sana."
"Tapi pesrta PPPK dibesbaskan pilih lokasi tes, apalah di RSJ atau di RSUD Chasan Boisoirie Ternate, "ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Ferdian menyebut, biaya yang dikenakam HIMPSI tidak masuk ke RSUD Labuha.
Namun biaya itu dipergunakan untuk membayar jasa psikiater atau ahli kesehatan gangguan jiwa, dan membayar akomodasi lainnya seperti menginap.
Di sisi lain, Ferdian mengatakan ada Peraturan Daerah (Perda) Halmahera Selatan yang mengatur tarif tes psikologi per orang Rp 150 ribu.
Hanya saja, Perda ini tidak bisa jadi acuan karena RSUD Labuha belum memiliki dokter spesialis yang mendalami ilmu kesehatan gangguan jiwa.
"HIMPSI psikiater bersertifikat dan diakui, sementara RSUD belum punya."
"Kalau standar harga Rp 150 ribu dipakai, maka HIMPSI tidak akan mau, sedangkan kita tidak punya dokter spesialis kejiwaan, "tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Ikhsan U Basrah mengatakan pihaknya telah turun memonitor proses tes psikologi PPPK di Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan Selatan.
Monitor dilakukan setelah pihaknya menerima informasi, ada polemik biaya tes psikologi sebesar Rp 500 ribu per orang.
Iksan menilai, biaya tersebut masih relatif murah jika dibanding dengan biaya tes di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi yang mencapai Rp 800 ribu per orang.
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.