Halmahera Selatan
Nilai Investasi dan PAD di Halmahera Selatan Berbanding Jauh, Begini Tanggapan DPRD
Nilai investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tercatat masih berbanding jauh
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Nilai investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tercatat masih berbanding jauh.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), nilai investasi di Halmahera Selatan tercatat sebanyak Rp168 triliun dari tahun 2021-2024.
Nilai ini didominasi sektor pertambangan dengan jumlah Rp124 miliar saat Pulau Obi ditetapkan sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikelola PT Harita Nickel.
Baca juga: Masa Kerja Diragukan, BKPPD Halmahera Selatan Klarifikasi 21 Honorer yang Lulus PPPK 2024
Sementara PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi di tahun 2024 berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, mencapai Rp225 miliar.
Meski setiap tahun PAD mengalami peningkatan, Pemda Halmahera Selatan disebut belum maksimal menggarap kekayaan daerah.
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, mengungkapkan bahwa nilai investasi dan PAD berbanding jauh disebabkan beberapa faktor.
Di antaranya pendapatan yang bersumber dari pajak, tidak semua masuk ke Pemda melainkan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Selain itu, objek pendapatan kawasan PSN di Pulau Obi, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sampai sekarang belum digarap.
"Itu yang tidak serta-merta nilai investasi berbanding lurus dengan pendapatan asli daerah kita. Sehingga saya kira pendapatan yang dipungut pemerintah daerah sudah cukup maksimal sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Muslim, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Daftar Harga Ikan di Pasar Higienis Bahari Berkesan Ternate, Kamis 23 Januari 2025
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan, DPRD Halmahera Selatan sudah melakukan harmonisasi dengan Pemda dan setiap saat menekankan sektor-sektor pendapatan dimkasimalkan.
Oleh sebab itu, Muslim menilai PAD tahun 2025 yang dirancang dalam APBD sebanyak Rp215 miliar, sudah sangat rasional.
"Mislanya di kawasan PSN, pemerintah daerah hanya memungut pajak penerangan jalan, pajak restoran dan PBG. Tapi PBG itu sampai sekarang belum dipungut, sementara baru dihitung," ungkapnya.
"Kemudian pajak air permukaan, ini kan dipungut pemerintah provinsi dan dibagi dalam bentuk dana bagi hasil. Jadi saya kira nilai investasi sudah berbanding lurus dengan PAD kita," pungkasnya. (*)
| Pengantin Baru di Halmahera Selatan Raup Rp 420 Juta dari 'Bendera Uang' Tamu Undangan |
|
|---|
| Tiang Listrik di Jalan Babang-Wayaua Halmahera Selatan Ancam Pengendara |
|
|---|
| 9 Desa di Halmahera Selatan Rayakan Idulfitri Lebih Awal dari Pemerintah |
|
|---|
| Kades Kawasi Halmahera Selatan Dituduh Jual Lahan Warga ke Perusahaan, Tim Hukum Bantah |
|
|---|
| Daftar Harga Minyak Tanah di Halmahera Selatan, Wilayah Gane Tertinggi Rp6.200 per Liter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Muslim-Hi-Rakib-Anggota-DPRD-Halsel.jpg)