Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Wamenkum RI : Tantangan KUHP Nasional Ubah Paradigma Hukum Pidana

Ada satu tantangan besar yang menjadi visi dan misi KUHP nasional, yaitu mengubah paradigma hukum pidana

Dok : Humas Kanwil Kemenkum Malut
KUHP : Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej diwawancarai usai webinar. Ia mengatakan para tim penyusun Rancangan UU KUHP telah menyiapkan dua hal, yakni membentuk peraturan pelaksana dan melakukan sosialisasi KUHP nasional secara masif, Kamis (29/1/2025). 

“Perdebatan itu memakan waktu berjam-jam, berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun. Bahkan silang pendapat itu tidak hanya antara para pembentuk UU dengan masyarakat, perdebatan tidak hanya antara pemerintah dan DPR, tetapi perdebatan memakan waktu antara kami para tim ahli (penyusun KUHP),” tutup Eddy.

Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa penerapan KUHP baru merupakan momentum dalam implementasi paradigma modern dalam KUHP yang lebih mengedepankan keadilan korektif, restoratif, dan fasilitatif.

Baca juga: Fans Chelsea Salahkan Enzo Maresca gegara Ben Chilwell Kini Masa Depan Suram: Tolong Mainkan

Hal ini, kata Budi Argap Situngkir bertujuan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan berorientasi pada pemulihan sosial.

"Kanwil Kemenkum Malut mendukung penerapan KUHP baru yang lebih modern dengan mengedepankan keadilan korektif, restoratif, dan fasilitatif," ujar Budi Argap Situngkir. 

Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan bahwa webinar ini tidak hanya berfungsi sebagai media edukasi, tetapi ruang diskusi menyamakan persepsi dan mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul dalam penerapannya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved