Direktur Eksekutif Beyond Health Indonesia Harap Ternate Punya Perda Kawasan Tanpa Rokok
Hal ini muncul sebagai respons terhadap ancaman serius yang ditimbulkan oleh paparan asap rokok terhadap kesehatan anak-anak dan masyarakat Ternate
Nadhir Wardhana Salama
(Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat, Peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Peilaku Universitas Indonesia/Founder Beyondhealth Indonesia)
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Aktivis kesehatan Masyarakat yang juga merupakan Direktur Eksekutif Beyond Health Indonesia, Nadhir Wardhana Salama, mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Desakan ini muncul sebagai respons terhadap ancaman serius yang ditimbulkan oleh paparan asap rokok terhadap kesehatan anak-anak dan masyarakat, terutama di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat yang sehat, aman, dan nyaman bagi semua.
Nadhir mengungkapkan bahwa meskipun terdapat pengaturan mengenai kawasan tanpa rokok dalam Perda Ketertiban Umum, aturan tersebut dinilai tidak cukup komprehensif dan tidak memberikan pengawasan yang memadai untuk memastikan perlindungan yang efektif terhadap anak-anak dari bahaya rokok.
"Pengaturan KTR dalam Perda Ketertiban Umum belum cukup untuk memberikan perlindungan yang nyata. Untuk itu, kami mendesak Pemkot Ternate untuk segera merumuskan Perda KTR yang lebih terperinci dan dapat diterapkan secara tegas," ujar Alumni FKM UI, Kamis (6/2/2025).
Rokok menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi merokok di kalangan anak-anak Indonesia meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 7,4 % pada 2023.
Meskipun perbedaannya terlihat kecil, angka ini menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan terkait paparan anak-anak terhadap bahaya rokok.
“Anak-anak kita tidak hanya terpapar sebagai perokok aktif, tetapi juga sebagai perokok pasif. Asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan mereka,” kata Nadhir.
Paparan asap rokok dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan pada anak-anak, seperti penyakit pernapasan, gangguan perkembangan paru-paru, serta meningkatkan risiko kanker dan penyakit jantung di masa depan.
Bahkan, paparan asap rokok pada usia dini berpotensi menurunkan kemampuan belajar anak. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak-anak melalui kawasan tanpa rokok menjadi kebutuhan yang mendesak.
Selain dampak kesehatan, rokok juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
Berdasarkan data terbaru, konsumsi rokok mengakibatkan lebih dari 846.000 kematian berlebih setiap tahun dan kerugian ekonomi mencapai Rp 2.755,5 triliun, hampir setara dengan anggaran negara.
“Rokok bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah ekonomi. Kerugian akibat rokok menggerus produktivitas bangsa dan menghambat kemajuan ekonomi,” ungkap Nadhir.
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Hanafi Jalani Tes Kejiwaan, Kapolsek Maba Halmahera Timur: Hasilnya Menyusul |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.