Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Direktur Eksekutif Beyond Health Indonesia Harap Ternate Punya Perda Kawasan Tanpa Rokok

Hal ini muncul sebagai respons terhadap ancaman serius yang ditimbulkan oleh paparan asap rokok terhadap kesehatan anak-anak dan masyarakat Ternate

Dok Pribadi/Nadhir Wardhana Salama
KESEHATAN - Wawancara koordinator tim uji gagasan Paguyuban Mahasiswa Maluku Utara Universitas Indonesia di RRI Ternate. Direktur Eksekutif Beyond Health Indonesia harap Ternate punya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Nadhir Wardhana Salama

(Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat, Peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Peilaku Universitas Indonesia/Founder Beyondhealth Indonesia)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Aktivis kesehatan Masyarakat yang juga merupakan Direktur Eksekutif Beyond Health Indonesia, Nadhir Wardhana Salama, mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Desakan ini muncul sebagai respons terhadap ancaman serius yang ditimbulkan oleh paparan asap rokok terhadap kesehatan anak-anak dan masyarakat, terutama di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat yang sehat, aman, dan nyaman bagi semua.

Nadhir mengungkapkan bahwa meskipun terdapat pengaturan mengenai kawasan tanpa rokok dalam Perda Ketertiban Umum, aturan tersebut dinilai tidak cukup komprehensif dan tidak memberikan pengawasan yang memadai untuk memastikan perlindungan yang efektif terhadap anak-anak dari bahaya rokok. 

"Pengaturan KTR dalam Perda Ketertiban Umum belum cukup untuk memberikan perlindungan yang nyata. Untuk itu, kami mendesak Pemkot Ternate untuk segera merumuskan Perda KTR yang lebih terperinci dan dapat diterapkan secara tegas," ujar Alumni FKM UI, Kamis (6/2/2025).

Rokok menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan. 

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi merokok di kalangan anak-anak Indonesia meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 7,4 % pada 2023. 

Meskipun perbedaannya terlihat kecil, angka ini menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan terkait paparan anak-anak terhadap bahaya rokok.

“Anak-anak kita tidak hanya terpapar sebagai perokok aktif, tetapi juga sebagai perokok pasif. Asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan mereka,” kata Nadhir.

Paparan asap rokok dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan pada anak-anak, seperti penyakit pernapasan, gangguan perkembangan paru-paru, serta meningkatkan risiko kanker dan penyakit jantung di masa depan. 

Bahkan, paparan asap rokok pada usia dini berpotensi menurunkan kemampuan belajar anak. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak-anak melalui kawasan tanpa rokok menjadi kebutuhan yang mendesak.

Selain dampak kesehatan, rokok juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

Berdasarkan data terbaru, konsumsi rokok mengakibatkan lebih dari 846.000 kematian berlebih setiap tahun dan kerugian ekonomi mencapai Rp 2.755,5 triliun, hampir setara dengan anggaran negara. 

“Rokok bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah ekonomi. Kerugian akibat rokok menggerus produktivitas bangsa dan menghambat kemajuan ekonomi,” ungkap Nadhir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved