Narkoba
Diduga Edar Ganja, Pria 30 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polres Ternate
Polres Ternate, Maluku Utara masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih luas
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pria berinisial AP (30) warga Kelurahan Kastela, Kota Ternate ditangkap Satnarkoba Polres Ternate, Kamis (6/2/2025).
AP ditangkap setelah menjemput paket narkoba jenis ganja di sebuah jasa pengiriman di Kelurahan Takoma, Ternate Tengah.
Perihal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Sabtu (8/2/2025).
Dikatakan, penangkapan AP bermula dari informasi masyarakat soal adanya transaksi barang haram itu.
Baca juga: TPID Maluku Utara Susun Program Satu OPD Satu Hektar
Di hari penangkapan sekitar pukul 18:20 WIT, anggota mencurigai seorang pria berpostur pendek mengendarai sepeda motor warna pink.
Setelah diamati, pria tersebut terlihat memasuki sebuah lorong dan keluar dengan membawa sebuah paket mencurigakan.
"Dari situ tim segera lakukan penangkapan, dan interogasi awal terhadap pelaku, "jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket besar berwarna hitam yang diduga berisi ganja.
AP kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Mengunjungi Dapur Nono Jo, Tempat Makan Enak dan Unik di Kota Ternate
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih luas.
"Kami imbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi ke Kepolisian."
"Hal itu demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, "pungkas AKP Umar Kombong. (*)
Briptu RFH Aktif Lagi Bertugas di Polres Ternate Meski Sempat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 74 Jenis Barang Rampasan Termasuk Narkoba |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.