Jumat, 5 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Warga Bobo Halmahera Selatan Minta PT IMS Tuntaskan Tapal Batas Sebelum Beroperasi

Sejumlah warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menegaskan tak ada penolakan terhadap PT IMS

Tayang:
TribunTernate.com/istimewa
TAPAL BATAS - Sejumlah warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, ditemui perwakilan PT IMS beberapa waktu lalu ketika ada perdebatan soal tapal batas antara Desa Bobo dan Fluk. Warga Bobo tegaskan tak ada penolakan terhadap PT IMS, Rabu (12/2/2025). (Foto : Warga) 

Kepala Bappeda Halmahera Selatan, Fadli Hi. Kadir, pada kesempatan itu mengatakan bahwa rapat konsultasi publik ini harus dilakukan kembali demi memperlancar komunikasi yang searah, antara pihak perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat lingkar tambang.

Dia juga mengungkapkan, PT IMS berada di antara dua desa, yakni Desa Bobo dan Desa Fluk dengan luas wilayah 3.180 hektare.

Di mana, ada dua fungsi kawasan yang sama, yaitu Hutan Produksi Tetap (HPT) dan hutan Produksi terbatas (HPT).

Baca juga: Doa Jahat Fans Chelsea Terkabul, Minta Nicolas Jackson Cedera dan Bukan Marc Guiu, Kini Dua-duanya

"Sehingga tinggal mereka saja (PT IMS) yang mengelola perizinan maupun kelanjutannya seperti apa. Tapi kami ingin sinergitas antara rencana pembangunan PT IMS dan daerah itu harus satu sehingga berjalan merata," ujarnya.

Fadli menambahkan, PT IMS sesuai dengan SK izin Analisis Dampak Lingkungan ( AMDAL ), dikeluarkan oleh Pemkab Halmahera Selatan pada tahun 2011 silam.

Namun sampai saat ini, perusahaan tambang nikel itu masih belum beroperasi.

"Sehingga saat ini kita melaksanakan konsultasi publik untuk menyamakan persepsi dan langkah baik demi memajukan daerah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved