Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Segini Besaran Gaji Pokok Petugas Kebersihan di Taliabu yang Diwacanakan Akan Dipangkas

Petugas Kebersihan di Pulau Taliabu, Maluku Utara, keluhkan wacana pemangkasan gaji pokok

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
GAJI PETUGAS KEBERSIHAN - Petugas kebersihan saat mengangkut sampah di Ibukota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Besaran gaji pokok petugas kebersihan yang diwacanakan akan dipangkas, karena imbas dari efisiensi anggaran, Senin (17/2/2025). (Foto: La Ode Havidl/Tribunternate.com) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Petugas Kebersihan di Pulau Taliabu, Maluku Utara, keluhkan wacana pemangkasan gaji pokok.

Wacana pemangkasan gaji pokok petugas kebersihan ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran melalui Inpres nomor 1 Tahun 2025.

Namun, rencana pemangkasan gaji petugas kebersihan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Baca juga: Guardiola Ogah Puji Omar Marmoush yang Hattrick Saja, Bos Man City: Ada Nico Gonzalez dan Khusanov

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu, La Wani, mengatakan bahwa petugas kebersihan berjumlah 64 orang.

Yang terdiri dari 24 petugas pengangkut sampah dan 40 petugas penyapu jalan. Merek berkerja dengan sistem shift.

"Kalau laki-laki itu 24 orang perempuan 40," kata La Wani, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Utang Bawaan 2024 Pemkot Ternate Senilai Rp48 Miliar Dibayar Hari ini

Sementara itu, gaji pokok puluhan petugas kebersihan itu sebanyak Rp1,5 juta per bulan.

Sedangkan, pada November 2023 lalu, berdasarkan data yang dihimpum Tribunternate.com gaji petugas pengangkut sampah Rp1,8 juta per bulan dan penyapu jalan Rp1,7 juta.

Dari perbandingan nominal tersebut diketahui bahwa gaji para petugas kebersihan  di tahun 2025 alami penurunan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved