Pemkab Halmahera Selatan
Ada Dugaan Penyelewengan Distribusi, Dispernidakop Halmahera Selatan Sidak Pangkalan Minyak Tanah
Disperindagkop Halmahera Selatan, Maluku Utara akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak tanah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Disperindakop Halmahera Selatan, Maluku Utara melakukan inspkesi mendadak atau Sidak pada salah satu pangkalan penyalur BBM bersubsidi jenis minyak tanah di Kecamatan Bacan.
Sidak ini merupakan tindaklanjut warga, terkait dugaan penyelewengan distrubusi jelang Ramadhan 2025.
Di mana, sebagian pasokan minyak tanah disebut akan dijual kepada seorang mantan Kepala Desa.
Selanjutnya, minyak tanah tersebut dijual melebihi harga eceran tertinggi atau HET.
Baca juga: Pergantian Ketua Demokrat Halmahera Selatan Diduga Berkaitan dengan Penggelapan Dana Partai
Kepala Bidang Perdagangan Nurbaiti Karmila mengatakan, pihaknya menemukan dua drum berisi minyak tanah tersimpan di pangkalan tersebut.
Namun, ia belum memastikan apakah minyak tanah akan dipasok ke pengusaha tertentu atau tidak.
"Sidak kita laksanakan Selasa kemarin, minyak itu kita temukan di Pangkalan Dua Putri yang berada di bawah naungan PT Babang Raya, "kata Nurbaiti, Kamis (19/2/2025).
Warga yang ditemui di lokasi, menurut dia, menyampaikan bahwa selain dugaan penjualan minyak tanah kepada pihak tertentu, distribusi kepada warga juga tidak merata.
Hal ini semakin memperburuk kondisi di lapangan, mengingat minyak tanah seharusnya diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan.
Nurbaiti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi guna memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan penyaluran.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Terpilih Ikut Gladi Kotor Pelantikan di Monas
"Kami akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi berjalan sesuai aturan, "tegasnya.
Karena ia mengimbau warga untuk terus melaporkan, jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi agar segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
"Mafia BBM ini bisa berefek ke pidana, jadi hati-hati. Kami juga berharap warga membantu kami melakukan pengawasan, "tandasnya. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.