DPRD Maluku Utara
Meski Defisit Mengintai, DPRD Maluku Utara Tetap Setujui APBD-P 2025 dengan Surplus Tipis
Target pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3,44 triliun, naik Rp 60,75 miliar sehingga menjadi Rp 3,50 triliun
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan APBD-P 2025 dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025).
Agriati menjelaskan, setelah melalui pengkajian dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka Banggar menyimpulkan bahwa penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD-P 2025 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dilakukan sebagai penyesuaian terhadap realisasi pendapatan daerah tahun berjalan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.
Target pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3,44 triliun, naik Rp 60,75 miliar sehingga menjadi Rp 3,50 triliun.
Baca juga: DPRD Maluku Utara Setujui R APBD-P 2025
Berikut rinciannya:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): dari Rp 861,70 miliar naik signifikan menjadi Rp 1,16 triliun
2. Pendapatan Transfer: dari Rp2,58 triliun turun menjadi Rp 2,33 triliun
3. Lain-lain pendapatan sah: naik tipis dari Rp 200 juta menjadi Rp 212 juta
4. Di sisi belanja, terjadi kenaikan dari Rp3,41 triliun menjadi Rp 3,49 triliun
Struktur belanja yang disepakati meliputi:
1. Belanja Operasi, dari Rp 2,63 triliun naik sedikit menjadi Rp 2,63 triliun lebih
2. Belanja Modal, dari Rp 528,23 miliar naik menjadi Rp 604,41 miliar
3. Belanja Tidak Terduga (BTT): dari Rp45 miliar naik menjadi Rp 47 miliar
Banggar mencatat, sebelum perubahan, APBD 2025 masih mencatat surplus sebesar Rp 30,46 miliar.
Namun setelah perubahan, surplus itu turun drastis menjadi hanya Rp 6,83 miliar.
APBD-P 2025 Disetujui, Berikut 9 Pandangan Akhir Fraksi DPRD Maluku Utara |
![]() |
---|
Berikut Rincian Lengkap Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Setujui R APBD-P 2025 |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Maluku Utara Terbelah, Pimpinan Diminta Segera Putuskan SK Ketua Baru |
![]() |
---|
96 Persen Paket Kegiatan Pemprov Maluku Utara Sudah Ditenderkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.