Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Meski Defisit Mengintai, DPRD Maluku Utara Tetap Setujui APBD-P 2025 dengan Surplus Tipis

Target pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3,44 triliun, naik Rp 60,75 miliar sehingga menjadi Rp 3,50 triliun

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna DPRD Maluku Utara dengan agenda pembahasan Ranperda tentang APBD-P 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Malut di Sofifi ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Malut, Kuntu Daud dan dihadiri Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, Senin (8/9/2025). Meski defisit mengintai, DPRD tetap setujui APBD-P 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan APBD-P 2025 dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025).

Agriati menjelaskan, setelah melalui pengkajian dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka Banggar menyimpulkan bahwa penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD-P 2025 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dilakukan sebagai penyesuaian terhadap realisasi pendapatan daerah tahun berjalan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.

Target pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3,44 triliun, naik Rp 60,75 miliar sehingga menjadi Rp 3,50 triliun.

Baca juga: DPRD Maluku Utara Setujui R APBD-P 2025

Berikut rinciannya:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): dari Rp 861,70 miliar naik signifikan menjadi Rp 1,16 triliun

2. Pendapatan Transfer: dari Rp2,58 triliun turun menjadi Rp 2,33 triliun

3. Lain-lain pendapatan sah: naik tipis dari Rp 200 juta menjadi Rp 212 juta

4. Di sisi belanja, terjadi kenaikan dari Rp3,41 triliun menjadi Rp 3,49 triliun

Struktur belanja yang disepakati meliputi:

1. Belanja Operasi, dari Rp 2,63 triliun naik sedikit menjadi Rp 2,63 triliun lebih

2. Belanja Modal, dari Rp 528,23 miliar naik menjadi Rp 604,41 miliar

3. Belanja Tidak Terduga (BTT): dari Rp45 miliar naik menjadi Rp 47 miliar

Banggar mencatat, sebelum perubahan, APBD 2025 masih mencatat surplus sebesar Rp 30,46 miliar.

Namun setelah perubahan, surplus itu turun drastis menjadi hanya Rp 6,83 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved