Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

APBD-P 2025 Disetujui, Berikut 9 Pandangan Akhir Fraksi DPRD Maluku Utara

Fraksi-fraksi DPRD Maluku Utara menyoroti rendahnya realisasi belanja hingga triwulan III yang baru mencapai 46,8 persen

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PARIPURNA: Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus saat membacakan pendapat akhir sembilan fraksi DPRD Malut di sidang paripurna tersebut, bertempat di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Senin (8/9/2025). Fraksi-fraksi menyoroti rendahnya realisasi belanja hingga triwulan III yang baru mencapai 46,8 persen 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2025, Senin (8/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Malut di Sofifi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe. 

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membacakan pendapat akhir sembilan fraksi DPRD Malut.

Sesuai Pasal 21 ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Baca juga: DPRD Maluku Utara Setujui R APBD-P 2025

Yang mana setiap fraksi wajib menyampaikan pendapat akhir dalam pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.

PARIPURNA: Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus saat membacakan pendapat akhir sembilan fraksi DPRD Malut di sidang paripurna tersebut, bertempat di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Senin (8/9/2025)
PARIPURNA: Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus saat membacakan pendapat akhir sembilan fraksi DPRD Malut di sidang paripurna tersebut, bertempat di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Senin (8/9/2025) (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

Sebanyak 9 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dengan berbagai catatan kritis, sementara satu fraksi menyampaikan penekanan keras terkait distribusi anggaran pembangunan.

Pandangan akhir 9 fraksi

1. Fraksi Golkar

Golkar menekankan pentingnya pemetaan potensi daerah di sektor perikanan, pariwisata, dan perhubungan untuk mengurangi ketergantungan pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB.

Fraksi ini juga menyoroti rendahnya realisasi belanja hingga triwulan III yang baru mencapai 46,8 persen.

Pemerintah diminta fokus pada percepatan penyerapan anggaran agar tidak menimbulkan hutang baru di akhir tahun.

2. Fraksi PDI-P

PDI Perjuangan menilai pengelolaan pendapatan daerah harus lebih progresif melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.

Dalam belanja daerah, fraksi ini menekankan pentingnya alokasi pada program yang berdampak langsung pada pelayanan publik, pengurangan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta penciptaan lapangan kerja.

PDI-P juga menegaskan prioritas anggaran untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved