DPRD Maluku Utara
APBD-P 2025 Disetujui, Berikut 9 Pandangan Akhir Fraksi DPRD Maluku Utara
Fraksi-fraksi DPRD Maluku Utara menyoroti rendahnya realisasi belanja hingga triwulan III yang baru mencapai 46,8 persen
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2025, Senin (8/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Malut di Sofifi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membacakan pendapat akhir sembilan fraksi DPRD Malut.
Sesuai Pasal 21 ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
Baca juga: DPRD Maluku Utara Setujui R APBD-P 2025
Yang mana setiap fraksi wajib menyampaikan pendapat akhir dalam pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sebanyak 9 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dengan berbagai catatan kritis, sementara satu fraksi menyampaikan penekanan keras terkait distribusi anggaran pembangunan.
Pandangan akhir 9 fraksi
1. Fraksi Golkar
Golkar menekankan pentingnya pemetaan potensi daerah di sektor perikanan, pariwisata, dan perhubungan untuk mengurangi ketergantungan pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB.
Fraksi ini juga menyoroti rendahnya realisasi belanja hingga triwulan III yang baru mencapai 46,8 persen.
Pemerintah diminta fokus pada percepatan penyerapan anggaran agar tidak menimbulkan hutang baru di akhir tahun.
2. Fraksi PDI-P
PDI Perjuangan menilai pengelolaan pendapatan daerah harus lebih progresif melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.
Dalam belanja daerah, fraksi ini menekankan pentingnya alokasi pada program yang berdampak langsung pada pelayanan publik, pengurangan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta penciptaan lapangan kerja.
PDI-P juga menegaskan prioritas anggaran untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Meski Defisit Mengintai, DPRD Maluku Utara Tetap Setujui APBD-P 2025 dengan Surplus Tipis |
![]() |
---|
Berikut Rincian Lengkap Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Setujui R APBD-P 2025 |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Maluku Utara Terbelah, Pimpinan Diminta Segera Putuskan SK Ketua Baru |
![]() |
---|
96 Persen Paket Kegiatan Pemprov Maluku Utara Sudah Ditenderkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.