Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

6 Fakta Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan gegara Dugaan Selingkuh, Dibongkar Anak Sendiri

Fakta penahanan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin yang diduga selingkuh dengan anggota DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus

Dok Kompol Sirajuddin
SIRAJUDDIN DIDUGA SELINGKUH - Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, SH. Simak sejumlah fakta penahanan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin yang diduga selingkuh dengan anggota DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus 

"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya." tulis akun @dinyaprilianii.

Karena keberatan atas tuduhan tersebut, Agriati melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi, Selasa (25/2/2025).

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami," sambungnya.

PERSELINGKUHAN - Kolase TribunTernate.com dari postingan @dinyaprilianii, dikutip TribunTernate.com, Senin (24/2/2025).
PERSELINGKUHAN - Kolase TribunTernate.com dari postingan @dinyaprilianii, dikutip TribunTernate.com, Senin (24/2/2025). (Kolase TribunTernate.com/Dok Instagram @dinyaprilianii)

5. Pembelaan Agriati Yulin Mus

Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke rimsus dan diproses secara hukum," tegasnya.

Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," jelas Nurul Mulyani.

Menurutnya, percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.

"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," pungkas Nurul Mulyani.

HUKUM: Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus ketika menunjukan surat seusai membuat laporan Polisi, Selasa (25/2/2025).
HUKUM: Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus ketika menunjukan surat seusai membuat laporan Polisi, Selasa (25/2/2025). (Tribunternate.com/Randi Basri)

6. Sekeluarga Wakapolres Diperiksa Polisi

 Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara terus memproses hukum kasus Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin.

Buntut dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial.

Selain Kompol Sirajuddin, istrinya Riny Ariyani Amra hingga sang anak juga telah dimintai keterangan.

“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” jelasnya.

Kombes Pol Bambang Suharyono mengaku, apa yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko, pihaknya berkomitmen melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar etik maupun disiplin. 

(TribunTernate.com/ Iga Almira)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved