Pemprov Malut
Berapa Besaran DAK 2025 untuk Dindikbud Maluku Utara
"DAK baru akan disampaikan Kemendikbud Ristek setelah regulasi baru diterbitkan, "kata Sekretaris Dindikbud Maluku Utara Ramli Kamaludin
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara hingga kini masih menunggu kepastian besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
Perihal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Maluku Utara Ramli Kamaludin, Selasa (4/3/2025).
Dikatakan, informasi resmi mengenai besaran DAK baru akan disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah regulasi baru diterbitkan.
"Menurut Mendikbud Ristek beberapa waktu lalu, masih menunggu instruksi presiden (Inpres)."
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar di Maret 2025
"Jadi kita lihat nanti bagaimana kebijakan yang akan dikeluarkan, "ujar Ramli Kamaludin, Selesa (4/32025).
Ramli menjelaskan bahwa ada kemungkinan alokasi DAK fisik akan dialihkan dari Kemendikbud Ristek ke Kementerian PUPR.
Namun pihaknya masih menunggu penyelesaian administrasi di tingkat pusat untuk kepastian lebih lanjut.
Baca juga: Dimajukan! Berikut Jadwal Libur Sekolah di Ramadan dan Idul Fitri 2025
"Prinsipnya, kami masih menunggu, karena berdasarkan informasi Menteri, DAK fisik akan tetap ada, "tutupnya.
Untuk diketahui, akibat pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD), Pemprov Maluku Utara melalui Dikbud di 2025 baru mendapatkan alokasi dana pengadaan Rp 19 miliar.
Sementara DAK fisik hingga saat ini belum memiliki kejelasan terkait jumlah yang akan diterima. (*)
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.