Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekerasan Terhadap Jurnalis

Oknum Satpol PP Ternate yang Pukul Wartawan Ditetapkan Tersangka 

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, membenarkan penetapan tersangka terhadap oknum Satpol PP Ternate bernama Mudasir

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Riko/Humas Polres Ternate
PENETAPAN TERSANGKA - Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira. Ia mengatakan oknum Satpol PP Ternate yang memukul wartawan ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM  - Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, membenarkan penetapan tersangka terhadap oknum Satpol PP Ternate bernama Mudasir.

Mudasir ditetapkan tersangka buntut dari kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis, saat melakukan peliputan aksi Indonesia gelap di kantor Wali Kota Ternate.

“Yang bersangkutan terlapor M sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi,” kata AKP Widya Bhakti Dira, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Tak Ada Demosi dan Nonjob Pimpinan OPD

Baca juga: Penarikan Retribusi Pertambangan di Maluku Utara Dinilai Belum Optimal

Dia mengaku, penetapan tersangka ini setelah penyidik memanggil dan periksa terhadap pelapor.

Penetapan tersangka ini, lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman video, rekaman CCTV serta barang bukti lainnya.

"Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkapanya.

Sementara, untuk laporan pelapor kedua bernama Fitriyanti Safar, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap pelapor untuk diminta keterangan.

Dalam penyelidikan, Penyidik Polres Ternate telah mengantongi rekaman CCTV Kantor Wali Kota Ternate sebagai bukti, kemudian 7 orang saksi dari Jurnalis juga telah dimintai keterangan.

Kronologi Pemukulan Jurnalis

Julfikram Suhadi menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIT, saat dirinya sedang meliput aksi mahasiswa, di halaman Kantor Wali Kota Ternate.

Di mana, kekerasan bermula saat dirinya mengambil gambar aksi masa yang terlibat chaos dengan petugas Satpol PP.

"Saya sedang ambil gambar saat masa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul," ungkapnya.

Saat tangannya dipukul, lanjut Julfikram, ia sempat marah dan mengatakan ke oknum Satpol PP tersebut bahwa dirinya wartawan.

Namun tiba-tiba, ia dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah dalam kerumuman pihak keamanan.

"Saya liputan dilengkapi id card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tandasnya.

Kronologi Menurut Terduga Pelaku Mudasir

Pada saat unjuk rasa berlangsung, Mudasir dan rekan Satpol PP lainnya yang berada dilokasi sudah lakukan pengamanan.

Berselang beberapa lama, unjuk rasa mulai memanas atau menjurus ke arah ricuh.

"Saya bergerak menuju ke depan pintu kantor Wali Kota, untuk turut membantu sesama teman-teman petugas."

"Dengan tujuan melerai kondisi chaos antara massa dan petugas."

"Dan saya pun berada di posisi barisan ketiga (paling belakang) dari teman-teman petugas lainnya, "papar Mudasir menjawab pertanyaan dalam pemeriksaan.

Tak berselang lama ia melihat seseorang diamankan dari tengah-tengah kerumunan di dalam halaman kator Wali Kota Ternate.

Di dalam pikirannya, seseorang itu adalah salah satu mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.

"Setelah saya melihat ada yang diamankan, saya tidak lagi mendekat ke kerumunan tersebut."

"Dan saya lebih memilih untuk kembali ke depan pintu kantor Wali Kota, "kata Mudasir.

"Namun pada saat saya mau berjalan kesana, saat itu juga saya mendapat lemparan batu dari massa aksi."

"Lemparan batu itu mengenai wajah saya (bagian pipi) sebelah kiri dan menimbulkan bengkak/lebam, "jelasnya.

Emosi karena terkena lemparan batu, Mudasir lalu mengalihkan tujuannya ke seseorang yang diamankan tadi.

Dengan tujuan 'melampiaskan emosinya' karena dipikirannya seseorang itu adalah pengunjuk rasa.

"Tetapi dalam lakukan aksi pemukulan, tangan saya dihalangi orang-orang yang berada di lokasi."

"Sehingga tangan saya tidak mengenainya, dan saat itu langsung diamankan oleh teman-teman petugas," papar Mudasir.

"Setelah saya diamankan, datang seorang ibu/perempuan yang berusaha menarik baju, sehingga saku kiri depan sobek."

"Setelah itu saya diamankan ke dalam pos penjagaan, dan selanjutnya saya berinisiatif untuk kembali menenangkan diri di rumah."

"Oleh karena itu proses pengamanan selanjutnya saya sudah tidak mengetahui lagi, "sambungnya.

Baca juga: Gubernur Sherly Laos akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Maluku Utara, ke Kemenkes Sebelum Tugas

Diakhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.

"Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi."

Yakni Satpol PP dan Linmas khsususnya di Kota Ternate, serta Satpol PP secara umum di seluruh indonesia."

"Terlebih lagi nama baik keluarga terutama istri dan anak saya."

"Dan apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan yang bersangkutan (korban), saya ingin meminta maaf, "tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved