Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Mulai Cairkan TPP Pegawai
"Jika ada permintaan dan dokumen lengkap, kami siap mencairkannya, "kata Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara mulai merealisasikan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pegawai lingkup pemprov.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara Ahmad Purbaya menyatakan, pencairan TPP dilakukan sesuai arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Baca juga: Taktik Enzo Maresca Singkirkan Copenhagen, Belajar dari Laga Tandang Chelsea di Leg 1: Sama Saja
"Kami sudah mulai menerima permintaan pencairan, dan saat ini sudah ada dua OPD yang mengajukan, yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM, "ujar Ahmad Purbaya, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Alasan Chelsea Lebih Mudah Kalahkan Copenhagen di Leg 2, Enzo Maresca: Di Denmark Kami Kesulitan
Seraya menambahkan pihaknya akan segera memproses pencairan setelah melakukan verifikasi dokumen yang dimasukkan.
"Prinsipnya, jika ada permintaan dan dokumen lengkap, kami siap mencairkannya, "tegasnya singkat.
Realisasi Program Rumah Layak Huni, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Gandeng Kementerian PUPR |
![]() |
---|
Jadi Saksi Kasus Suap Mendiang AGK, 11 Pejabat Pemprov Maluku Utara Berpotensi Dievaluasi |
![]() |
---|
6 Kebijakan Prioritas yang Tertuang Dalam RPBD Maluku Utara 2025-2029 |
![]() |
---|
Sarbin Sehe Tinjau Lahan Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda di Desa Taba Damai Halmahera Barat |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soroti Rp 5,7 Miliar Anggaran Tanpa SPJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.