Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Morotai

Utang Bawaan Alkes dan Jasa Medis Morotai Capai Rp 19,4 Miliar

Dengan semua utang bawaan dan efisiensi anggaran sekarang ini, Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua berharap dukungan dan kerja sama semua pihak

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
TANGGUNGAN: Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua pada cara Setijab gedung paripurna DPRD, Rabu (12/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua menyentil utang bawaan untuk peralatan alat kesehatan (Alkes) medis lima tahun sebelumnya, Jumat (14/3/2025).

"Kita masih memiliki beban utang bawaan 2017 berupa alat terapi oksigen chamber sebesar Rp 3,2 miliar."

"Dan juga alkes lain sejak 2023 serta obat dan BMHP yang jika ditotal mencapai Rp 15,8 miliar, "ucap belum lama ini.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut terdapat utang jasa medis pada 2024 yang belum diselesaikan pemerintah sebelumnya.

Baca juga: Alasan Sherly Laos Anggap Sertifikat Halal Penting untuk UMKM Maluku Utara: Lebih Dipercaya Konsumen

"Beban utang juga menunjuk pada jasa medis sejak Juni hingga Desember 2024 sekitar Rp 3,6 miliar, "ujarnya.

Baca juga: Jejak Karier dan Harta Kekayaan AKBP Anita Ratna, Kapolres Baru Kota Ternate

Dengan keterbatasan anggaran, bersama Rio Christian Pawane, Rusli Sibua berharap dukungan dan kerja sama semua pihak.

Yang mana untuk fokus pada kebijakan berbasis kebutuhan rakyat, kesetaraan dan inklusivitas layanan kedepan nanti.

"Kami memandang perlu untuk mengarahkan politik anggaran yang pro rakyat, dan patuh asas kebermanfaatan serta mengikuti prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, "imbuhnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved