Kekerasan Terhadap Jurnalis
Polisi Segerakan Gelar Perkara Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate
"Kemarin kami sudah periksa beberapa saksi guna mencari identitas terduga pelaku, "kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda

TRIBUNTRRNATE.COM, TERNATE - Polisi segerakan lakukan gelar perkara kasus pemukulan Jurnalis di Kota Ternate, Maluku Utara.
Perihal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira kepada Tribunternate.com, Jumat (14/3/2025).
"Kasus ini sudah mulai terang, kemarin kami sudah periksa beberapa saksi guna mencari identitas terduga pelaku, "terangnya.
Sehingga, lanjut dia, pihaknya akan melakukan gelar perkara pada Selasa (18/3/2025) mendatang.
Baca juga: Tiga Saksi Pengeroyokan Jurnalis di Ternate Diperiksa, AKP Widya: Masih Analisa Fakta Lain
"Mencari identitas, ada beberapa yang mulai terang. Insha Allah senin paling lambat selasa akan dilaksanakan gelar perkara, "jelasnya.
Sebelumnya dua jurnalis mendapat pemukulan saat meliput aksi Indonesia Gelap di halaman kantor Wali Kota Ternate belum lama ini.
Mereka adalah M Julfikram Suhadi dari Tribunternate.com dan Fitriyanti Safar dari HalmaheraRaya.com.
Atas peristiwa tersebut, keduanya kemudian membuat laporan resmi di Polres Ternate.
Atas laporan tersebut, seorang anggota Satpol PP dan Linmas Kota Ternate bernama Mudasir telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Update Kasus Pemukulan Jurnalis: Selain Mudasir, 2 Oknum Satpol PP Ternate Juga OTW Tersangka
Mudasir pun sudah di tahan atas laporan yang dibuat oleh korban Fitriyanti Safar. Sementara laporan M Julfikram Suhadi masih diproses.
Hal ini karena terduga pelaku yang terlibat dalam pemukulan M Julfikram Suhadi tidak tinggal.
Sehingga untuk terduga pelaku lainnya masih dalam tahapan penyelidikan Reskrim Polres Ternate. (*)
Ketua LBH Ansor Ternate Apresiasi Putusan Banding Kasus Pemukulan Jurnalis |
![]() |
---|
Hukuman 3 Anggota Satpol PP Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Bertambah |
![]() |
---|
Hakim Vonis Ringan Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate, LBH Ansor: Ini Bukan Keadilan |
![]() |
---|
Putusan Hakim Kasus Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Rendah, Jaksa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terdakwa Pemukulan Jurnalis di Ternate Divonis 4 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.