Kekerasan Terhadap Jurnalis
Update Kasus Pemukulan Jurnalis: Selain Mudasir, 2 Oknum Satpol PP Ternate Juga OTW Tersangka
"Besok (sabtu) kami akan laksanakan pemeriksaan BAP sebagai tersangka baru, "Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi segera ungkap tersangka baru dalam kasus pemukulan jurnalis oleh oknum Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.
Sejauh ini, satu tersangka bernama Mudasir sudah di tahan, sementara dua lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Perihal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira saat dihubungi Tribunternate.com Jumat, (7/3/2025).
Kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang diduga oknum Satpol PP.
Baca juga: Wakil Wali Kota Ternate Jadwalkan Rapat Terbatas, Bahas Peningkatan PAD
Yang mana pemeriksaan yang dimaksud dijadwalkan pada Sabtu, (8/3/2025).
"Besok kami akan laksanakan pemeriksaan BAP sebagai tersangka baru, setelahnya rencana kami akan langsung ditahan."
Baca juga: Wakil Wali Kota Ternate Jadwalkan Rapat Terbatas, Bahas Peningkatan PAD
"Sementara masih melengkapi keterangan saksi-saksi, untuk kasus yang pengeroyokan guna mendapat identitas pasti pelaku, "jelasnya.
Sebagai informasi, dua jurnalis di Ternate atas nama M Julfikram Suhadi dari Tribunternate.com dan Fitriyanti Safar dari HalmaheraRaya.com mendapat kekerasan jurnalis oleh oknum Satpol PP dan Linmas Kota Ternate saat meliput aksi Indonesia Gelap di halaman kantor Wali Kota Ternate belum lama ini.
Atas peristiwa tersebut, keduanya kemudian membuat laporan resmi di Polres Ternate. (*)
Ketua LBH Ansor Ternate Apresiasi Putusan Banding Kasus Pemukulan Jurnalis |
![]() |
---|
Hukuman 3 Anggota Satpol PP Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Bertambah |
![]() |
---|
Hakim Vonis Ringan Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate, LBH Ansor: Ini Bukan Keadilan |
![]() |
---|
Putusan Hakim Kasus Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Rendah, Jaksa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terdakwa Pemukulan Jurnalis di Ternate Divonis 4 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.