Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Organda Dukung Pembatasan Waktu Aktivitas Warga Tidore di Hari Jumat

Aturan pembatasan waktu aktivitas warga Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara di hari Jumat mendapat dukungan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda)

|
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Amin
KEBIJAKAN - Ketua Organda Tidore Amir Soleman. Ia mendukung penerapan pembatasan aktivitas Warga di hari Jumat, Senin (17/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Aturan pembatasan waktu aktivitas warga Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara di hari Jumat mendapat dukungan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Ketua Organda Tidore Amir Suleman saat dikonfirmasi mengatakan,  aturan yang nantinya diterapkan ini merupakan terobosan baik.

Di mana, hal tersebut akan berdampak positf dan sebagai bentuk dukungan karena saat ini Tidore dicanangkan sebagai Kota Santri.

Baca juga: Hari Jadi Tidore 2025 Mulai 8 April, Pemkot Gandeng Pelaku UMKM dan Gelar Pameran Expo Budaya

Ia juga menambahkan, peraturan ini sudah dimulai dari sejak lama, seperti pengalihan hari pasar sari malaha dari hari Jumat ke Sabtu.

Hal ini dilakukan agar warga Pulau Tidore yang mayoritas beragama muslim fokus melaksanakan ibadah salat Jumat.

"Kita ketahui bersama bahwa Tidore ini kan sudah lama dicanangkan sebagai Kota Santri, jadi aturan ini bagi saya sangat pantas diterapkan," kata Amir.

Amir mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore harus mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada Masyarakat.

“Kalau diterapkan harus sosialisasi, jangan sampai tiba-tiba ada yang datang ke Tidore di jam 11 terus tidak ada angkot atau bentor yang melayani kan kasihan juga,” ucap Amir.

Baca juga: 55 Calon Taruna Akpol di Maluku Utara Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Sebelumnya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan bahwa Pemkot Tidore akan menerapkan aturan pembatasan waktu aktivitas warga di hari Jumat.

Adapun waktu beraktivitas pagi warga di pulau Tidore hanya berlangsung dari pukul 06.00 WIT hingga 11.00 WIT.

Aktivitas baru bisa dilakukan kembali usai ibadah salat Jumat atau pukul 14.00 WIT. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved