Kekerasan Terhadap Jurnalis
Buntut Pukul Jurnalis, Oknum Satpol PP di Ternate Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipangkas
BKPSDM Ternate, Maluku Utara memberhentikan sementara satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COMĀ - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate, Maluku Utara memberhentikan sementara satu anggota Satpol PP dan Linmas Kota Ternate bernama Mudasir.
Pemberhentian ini dilakukan, buntut keterlibatannya dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Ternate Nany Wardhany, Kamis (20/3/2025).
Nany mengungkapkan, pemberhentian sementara ini dilakukan karena Mudasir tengah menjalani proses hukum.
Baca juga: Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Nilai Debut Ole Romeny Luar Biasa
"Untuk sementara kami berhentikan sebagai pegawai di Satpol PP. SK pemberhentiannya masih dalam proses, dan saat ini berada di sekretariat daerah, menunggu tanda tangan Wali Kota, "ujar Nany.
Dirinya menjelaskan, pihaknya akan menunggu putusan inkrah dari pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami memberhentikannya berdasarkan surat penahanan dari Polres Ternate. Jadi ini bukan keputusan yang diambil secara sepihak tanpa dasar hukum, "tambahnya.
Baca juga: Peringati Earth Hour, Pemkot Ternate Ajak Stakeholder Matikan Lampu selama 1 Jam pada 22 Maret
Lebih dari itu, selain diberhentikan sementara, gaji Mudasir juga akan dipotong 50 persen.
Di mana pemotongan tersebut akan berlaku setelah SK pemberhentian ditandatangani Wali Kota Ternate.
"Pemotongan gaji akan ditindaklanjuti sesuai dengan surat penahanan yang menjadi tembusan ke BPKAD, Pimpinan OPD, Taspen, dan Inspektorat, "pungkasnya. (*)
Ketua LBH Ansor Ternate Apresiasi Putusan Banding Kasus Pemukulan Jurnalis |
![]() |
---|
Hukuman 3 Anggota Satpol PP Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Bertambah |
![]() |
---|
Hakim Vonis Ringan Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate, LBH Ansor: Ini Bukan Keadilan |
![]() |
---|
Putusan Hakim Kasus Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Rendah, Jaksa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terdakwa Pemukulan Jurnalis di Ternate Divonis 4 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.