Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekerasan Terhadap Jurnalis

Buntut Pukul Jurnalis, Oknum Satpol PP di Ternate Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipangkas

BKPSDM Ternate, Maluku Utara memberhentikan sementara satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

|
Tribunnews.com
ATURAN: Ilustrasi Satpol PP. Satpol PP di Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Mudasir diberhentikan sementara dan terkena pemangkasan gaji karena diduga menjadi pelaku pemukulan jurnalis beberapa waktu lalu, Kamis (20/3/2025) 

TRIBUNTERNATE.COMĀ - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate, Maluku Utara memberhentikan sementara satu anggota Satpol PP dan Linmas Kota Ternate bernama Mudasir.

Pemberhentian ini dilakukan, buntut keterlibatannya dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Ternate Nany Wardhany, Kamis (20/3/2025).

Nany mengungkapkan, pemberhentian sementara ini dilakukan karena Mudasir tengah menjalani proses hukum.

Baca juga: Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Nilai Debut Ole Romeny Luar Biasa

"Untuk sementara kami berhentikan sebagai pegawai di Satpol PP. SK pemberhentiannya masih dalam proses, dan saat ini berada di sekretariat daerah, menunggu tanda tangan Wali Kota, "ujar Nany.

Dirinya menjelaskan, pihaknya akan menunggu putusan inkrah dari pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Kami memberhentikannya berdasarkan surat penahanan dari Polres Ternate. Jadi ini bukan keputusan yang diambil secara sepihak tanpa dasar hukum, "tambahnya.

Baca juga: Peringati Earth Hour, Pemkot Ternate Ajak Stakeholder Matikan Lampu selama 1 Jam pada 22 Maret

Lebih dari itu, selain diberhentikan sementara, gaji Mudasir juga akan dipotong 50 persen.

Di mana pemotongan tersebut akan berlaku setelah SK pemberhentian ditandatangani Wali Kota Ternate.

"Pemotongan gaji akan ditindaklanjuti sesuai dengan surat penahanan yang menjadi tembusan ke BPKAD, Pimpinan OPD, Taspen, dan Inspektorat, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved