Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kohati Desak Polres Halmahera Selatan Tindak Tegas 16 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP

Kohati Cabang Bacan, Halmahera Selatan juga kecewa dengan lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Kohati HMI Cabang Bacan
STATEMENT: Ketua Kohati HMI Cabang Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara Ferawati Samsir. Pihaknya desak Polisi tindak tegas 16 pelaku rudapaksa siswi SMP 

Sementara, korban juga mengakui ia dirudapaksa oleh 16 pria dewasa. Yang salah satu pelakunya bekerja sebagai ojek bernama Hamza Ali (50).

Di mana ia dirudapaksa oleh Hamza Ali di dalam rumah ketika masih duduk di kelas 1 SD.

Korban sempat melawan, namun tak berdaya. Usai melancarkan aksinya, Hamza Ali mengancam korban agar tak buka suara seraya diberikan uang Rp 50 ribu.

Sejak dirudapaksa, korban mengaku diminta Hamza Ali untuk melayaninya hingga duduk di bangku kelas 3 SMP.

"Kalau om ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun, "kata korban seraya meneteskan air mata.

Selain Hamza Ali, korban mengatakan ia juga dirudapaksa oleh Yeni Arif alias Noris (62) dengan motif yang sama seperti Hamza Ali, Noris mengancam dan memberikan uang untuk tutup mulut.

Mirisnya, 2 oknum guru juga diduga ikut terlibat. Korban menyebut mereka adalah Fardi guru SDN dan RK alias Rifai Kepala Sekolah MIS.

"Mereka mabuk. Itu kejadian 2024, saya dapat kasih doi (uang) Rp100 ribu, "ungkapnya.

Baca juga: Aksi Protes, Warga Kelurahan Kasturian Ternate Tanam Pohon Pisang di Jalan

Korban mengatakan, sudah tidak terlalu menghafal waktu dan tempat kejadian tersebut. Namun ia merinci 16 nama pria dewasa itu.

Mereka adalah Hamza Ali (50), Yeni Arif alias Noris (62), Rizal, Ai, Alwi (62), Rahman Zen alias Cemen, Fardi, Rifai, Fahmi, Mustafa alias Tafa, Iksan, Muhammad Dong, Rusli Sangaji alias Loka, Cecen, Said Usman alias Sahbandar, dan Jakmal Bilatu alias Ade.

"Terkahir itu tanggal 18 Februari 2025 (saya dirudapaksa), itu Om Yeni. Tapi kalau nama-nama yang saya bilang itu mereka juga. Saya dapat kasih doi (uang) dan diancam. Kalau saya buka (suara), mereka lapor dan permalukan saya, "tutur korban. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved