Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekerasan Terhadap Jurnalis

Berkas Tahap II Kasus Pemukulan Jurnalis Halmahera Raya Segera Dilimpahkan ke Kejari Ternate

Berkas tersangka kasus kekerasan terhadap jurnalis bernama Mudasir dinyatakan lengkap (P21)

|
Dok Humas Polres Ternate
HUKUM: Kasi Humas Polres Ternate, Maluku Utara AKP Umar Kombong. Ia mengatakan berkas tahap II kasus jurnalis segera dilimpahkan ke Kejari Ternate, Rabu (9/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Berkas tersangka kasus kekerasan terhadap jurnalis bernama Mudasir dinyatakan lengkap (P21) .

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, yang terkonfirmasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate

"Karena JPU sampaikan lengkap, penyidik dalam waktu dekat segera melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti," kata Umar Kombong, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja Putri di Ternate Akhirnya Ditemukan

Umar bilang, penyidik belum melimpahkan tahap II saat ini karena masih dalam suasana libur lebaran.

"Intinya, saat ini penyidik juga mengantongi surat P-21 dari jaksa yang menerangkan berkas tersebut sudah lengkap."

Baca juga: Momen Megawati Hangestri Menangis, Gagal Bawa Red Sparks Juara Liga Voli Korea Musim 2024/2025

"Semoga dari peristiwa ini bisa jadi pembelajaran bahwa setiap tindakan yang dapat merugikan orang lain tentu punya konsekuensi hukum," tuturnya.

Diketahui, Mudasir yang juga oknum Satpol PP itu ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis Halmaheraraya.id Fitriyanti Safar.

Pemukulan yang dilakukan Mudasir dilakukan saat Aksi Indonesia Gelap di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/2/2025). Atas tindakan itu, Mudasir kemudian dilaporkan ke Polres Ternate oleh korban jurnalis Halmaheraraya.id Fitriyanti Safar.

Tak lama, Polres Ternate menetapkan Mudasir sebagai tersangkan dan menahannya pada Rabu (5/3/2025). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved