Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Morotai

Nasib Sejumlah Kades di Morotai Diujung Tanduk, OTW Dipecat?

"Semua Kades saat ini tengah di BAP oleh inspektorat, "ucap Kabag Hukum Setda Pemkab Pulau Morotai Sulaiman Basri

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
ATURAN: Kabag Hukum Setda Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara Sulaiman Basri saat diwawancarai awak media, Rabu (9/4/2025). Ia menjelaskan sejumlah kepala desa akan dipecat 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Desa (Kades) di Pulau Morotai, Maluku Utara bakal diberikan sanksi sedang hingga berat.

Hal itu lantaran kebanyakan Kades ada yang menyalahgunakan anggaran Desa, yang mana saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Pemkab Pulau Morotai

Perihal itu disampaikan oleh Kabag Hukum Setda Pemkab Pulau Morotai Sulaiman Basri, yang mana masuk dalam tim pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah desa yang dibentuk oleh kepala daerah.

"Semua Kades saat ini tengah di BAP oleh inspektorat, jadi ada banyak desa yang ada temuan sementra Insoektorat lagi turun ke desa-desa, "katanya, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Inflasi Maluku Utara di Maret 2025 Diangka 2,65 Persen

Menurutnya, jika dalam pemeriksaan inspektorat lalu kemudian diberikan ke Tim pembina pengawasan Desa itu, jika ada temuan berat maka bisa diberikan sanksi hingga pemecatan.

"Pokoknya semua diperiksa, ada temuan inspektorat, baru diusulkan ke Tim, jika ada temuan yang berat, bisa diberhentikan sementara, atau bisa diberhentikan permanen, tergantung dari hasil dari inspektorat."

"Nanti tim yang melihat baru diserahkan ke pimpinan pak bupati, nanti kebijakan kepala daerah, "tegas Sulaiman Basri.

Baca juga: Kades Indong Juma Tuahuns Terjaring Razia, Fraksi PKB Tantang Bupati Halmahera Selatan

Sulaiman bahkan terang-terang mengaku persoalan tersebut tidak berkaitan dengan Pilkada kemarin.

"Jadi ada beberapa desa yang ditemukan itu berat, termasuk kode etiknya, jadi tidak ada masalah pilkada ya, karena masalah ini kan dana desa yang banyak disalahgunakan, tidak sesuai dengan RAB-nya."

"Ada yang tidak sesuai dengan belanja yang digunakan, barangnya tidak ada, tapi pencairan suda selesai, jadi ada banyak, jadi tetap ada kepala desa yang dapat sanksi berat, jadi ada dua itu, temuan inspektorat dan laporan masyarakat, "timpalnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved