Pemprov Malut
Kadis Perhubungan Maluku Utara Dipolisikan Istri, Samsuddin A Kadir: Kita Tunggu Hasil Proses Hukum
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Maluku Utara, Salmin Janidi, dilaporkan oleh istrinya ke Polda Maluku Utara karena diduga melakukan poligami
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Maluku Utara, Salmin Janidi, dilaporkan oleh istrinya, Lisnawaty Amrudani, ke Polda Maluku Utara karena diduga melakukan poligami tanpa izin.
Menyikapi hal tersebut, Sekprov Maluku Utara Samsuddin A. Kadir yang ditemui sejumlah awak media mengatakan, dugaan tersebut sudah masuk ke ranah hukum, sehingga selaku atasan tak bisa mengintervensi.
"Silahkan saja mengikuti tahapan-tahapan hukum yang berjalan. Jika kemarin istirnya mengadu ke kita (Pemprov), maka mungkin ada langkah-langkah yang diambil," ucap Samsuddin, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Sempat Terkendala Alat Berat, BPBD Ternate Mulai Bersihkan Material Longsor di Pulau Hiri
Samsuddin menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan juga menghargai keputusan pelapor maupun terlapor.
"Apapun bentuknya kita tetap menunggu hasil akhir dari masalah ini yang sudah masuk delik aduan ke pihak berwajib. Terkecuali hal ini dikembalikan ke ranah etik ASN, namun jika sudah masuk ranah hukum kita juga tidak bisa membatasi orang dalam mencari keadilan," jelasnya.
Diketahui, laporan terhadap Salmin Janidi ini dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/31/IV/2025/SPKT/Polda Maluku Utara yang ditandatangani Ka Siaga II Aiptu Rina Dwi Hastuti pada Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Perkuat Ukhuwah Antar Umat, Kanwil Kemenag Maluku Utara Gelar Halal Bihalal
Di mana, langkah yang diambil Lisnawaty ini dikarenakan sudah pernah mendapati Salmin Janidi dengan istri siri di perumahan ASN Sofifi.
Selain itu, poligami tanpa izin yang dilakukan Salmin Janidi diketahui sudah lama, bahkan Salim Janidi diduga kerap melakukan kekerasan fisik dan selalu menekan pelapor. (*)
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Tekankan Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa |
![]() |
---|
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.