Pemkab Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Sikat Pegawai dan Kades Doyan Miras
Bupati Halmahera Selatan sebelumnya memperingati pegawai dan kades untuk berhenti mengonsumsi miras di tempat terbuka dan tempat hiburan malam
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
KEBIJAKAN: Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba ketika diwawancarai sejumlah awak media, Kamis (6/3/2025). Ia menegaskan tidak pandang bulu jika ada pegawai bahkan kades mengkonsumsi miras ditempat umum
"Nah tiba-tiba Satpol datang dan Kades Indong terjaring razia, "katanya, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Tanggapi Kasus Rudapaksa Siswi SMP: Tidak Ada Toleransi
Iksan menilai ketiga kades tersebut tidak melanggar etik, karena belum mengonsumsi miras.
Namun ia memgaku belum melaporkan hasil pemeriksaan ini ke Bupati Halmahera Selatan.
"Saya melihatnya biasa-biasa saja. Karena mereka belum 'happy' di dalam (THM). Kalaupun 'happy', pasti mereka ditangkap dalam room, "tandasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemkab Halmahera Selatan
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.