Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Nama-nama Pemilik Tambang Emas Ilegal di Halmahera Utara, Kapolda Maluku Utara Komentar Begini

"Sebaiknya tambang emas ilegal seperti ini diwadahi dalam sebuah badan usaha (koperasi). "kata Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Waris Agono

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Proses penyitaan barang bukti yang dilakukan Polisi pada salah satu tambang emas ilegal di Halmahera Utara, Maluku Utara. Kapolda Maluku Utara mengatakan sebaiknya tambang seperti ini diwadahi dalam sebuah badan usaha (koperasi) 

Kapolda juga berencana melakukan pertemuan bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, untuk mendiskusikan masalah tambang ilegal ini supaya dapat diwadahi dalam koperasi dan memiliki IPR.

"Saya juga tidak ingin menegakkan hukum, tapi rakyat susah kan, dia punya wilayah. Karena itu dia boleh nambang tapi dengan izin yang resmi diwadahi koperasi dan IPR di Perusda sehingga Pemda dapat PAD (pendapatan asli daerah), "kata Kapolda.

Menurutnya, pertambangan rakyat pun harus memperhatikan penanganan limbahnya agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Dengan demikian pula, rakyat akan lebih sejahtera.

"Jangan sampai itu loh jangan mati di lumbung padi kan kasihan, "ucap kapolda dengan kata pepatahnya.

Baca juga: Sherly Laos: Maluku Utara Harus Jadi Contoh Ketahanan Ekonomi Nasional

Saat ini baru satu titik tambang ilegal yang ditutup kepolisian. Namun tidak menutup kemungkinan ada tambang ilegal lainnya yang masih beroperasi.

"Ini baru satu titik, berikutnya ada lagi nanti. Sebaiknya tambang seperti ini diwadahi dalam koperasi."

"Sehingga rakyat ini kegiatannya bisa diwadahi begitu, rakyat bisa berproduksi secara legal dan Pemda mendapat PAD, "harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved