Pemkab Halmahera Selatan
Pencairan DD 2024 Halmahera Selatan Dipertanyakan Pansus, Inspektorat Salahkan DPMD
Pencairan DD Halmahera Selatan 2024 taui masalah karena tanpa ada LPJ awal dari setiap pemerintah desa
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara Ilham Abubakar mengaku dicecar banyak hal oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam rapat pemabahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2024.
Masalah yang disoroti Pansus DPRD Halmahera Selatan ialah pencairan DD tahun 2024 tanpa ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) awal dari setiap pemerintah desa.
Ilham pun menyalahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) karena mengeluarkan rekomendasi pencairan, meski banyak desa yang tak ajukan LPJ sebagai syarat.
"Rekomendasi (pencairan tahap pertama) keluar, masuk pada tahap kedua, mana (belum) ada rekomendasi."
Baca juga: Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Seleksi 52 Guru SMP N Saruma Unggulan
"Begitu juga masuk tahap tiga, "ujar Ilham usai rapat bersama Pansus DPRD Halmahera Selatan, Sabtu (12/4/2025).
Dia menilai pencairan DD tanpa ada LPJ awal, adalah masalah. Oleh sebab itu, tahun 2024 DPMD bisa konsisten dengan mekanisme pencairan.
"Itu yang 2024 ya, muda-mudahan 2025 ini (pencairan DD) ikut mekanisme. Jadi 2025 ini harus ada LPJ-nya baru bisa dicairkan," tegasnya.
Baca juga: Dorong Perbaikan Sistem Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Perusahaan Tambang Halmahera Selatan
Ilham tak merinci, berapa banyak desa yang pada tahun anggaran 2024, tidak mengajukan LPJ untuk syarat pencaiaran DD.
Menurut dia, hal itu merupakan tugas DPDM selaku Organisasi Perngkat Desa (OPD) yang menaungi pemerintah desa.
"Itu urusannya DPMD, kami hanya ingin tahun ini semua pencairan harus ikut mekanisme, "tandasnya. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.