Halmahera Selatan
Tim Hukum Korban Rudapaksa di Halmahera Selatan Ungkap Fakta Baru, Minta Para Pelaku Dijerat UU 35
"Psikiater dari Pemprov Maluku Utara telah memeriksa kondisi korban, hasilnya trauma berat, "ujar anggota Tim Hukum korban Yulia Pihang
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
"Begitu juga terhadap hakim di Pengadilan agar tidak memberikan keringanan hukuman hanya karena pelaku menyampaikan permintaan maaf di persidangan nanti. Minta maaf bukan alasan untuk lolos dari hukuman maksimal. KorbN tidak butuh air mata buaya, korban butuh keadilan,” tegasnya.
Rusna juga menyoroti kasus serupa di wilayah yang terjadi di Kecamatan Kayoa Barat.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Tanggapi Kasus Rudapaksa Siswi SMP: Tidak Ada Toleransi
Di mana, korban yang merupkan siswi SMP, diduga dirudapaksa oleh pamannya sendiri hingga hamil dan bahkan telah melahirkan.
Kasus tersebut, saat ini masih bergulir di Polres Halmahera Selatan namun belum ada tersangkanya.
"Semua kasus ini harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya, harus dijerat sesuai ketentuan yang berlaku, "tutupnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.