Pemkab Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Tanggapi Kasus Rudapaksa Siswi SMP: Tidak Ada Toleransi
"Tidak ada toleransi apapun, tapi kita serahkan secara penuh kasus ini ke Polres, "ujar Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba menanggapi kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Bacan Timur Tengah hingga hamil.
Ia menyerahkan kasus tersebut diproses sesuai ketentua hukum yang berlaku. Terhadap para pelaku, Basaam menegaskan tak boleh ada toleransi.
"Tidak ada toleransi apapun di situ, kita serahkan secara penuh ke Polres untuk memeriksa semuanya, "katanya, Kamis (10/4/2025).
Bassam mengaku kasus ini menjadi atensinya. Ia menyatakan telah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Baca juga: Daftar Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan
"Pada kesempatan apel pagi, saya sudah sampaikan bahwa kita akan tindak tegas, "usar Bassam Kasuba.
"Sehingga kita menunggu putusan hukumnya, karena sementara masih berproses, "lanjutnya.
Adapun terduga pelaku dalam kasus ini berjumlah 16 orang. Dua di antaranya merupakan guru berstatus PNS, yaitu FI alias Fardi dan RK alias Rifai.
Baca juga: Daftar Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan
Untuk FI, tercatat sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri. Sementara RK, Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Bacan Timur Tengah.
Bassam menyebut, dirinya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum guru SD Negeri tersebut jika sudah ada putusan hukum dari Pengadilan.
"Ada ketentuannya dalam aturan kepegawaian. Ada putusan hukum mengikat dulu, baru kita putuskan statusnya seperti apa, "tandasnya. (*)
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
| DD 249 Desa di Halmahera Selatan Segera Dicairkan, Farid Husen: Sudah Ada SP2D |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Bupati-Halmahera-Selatan-tanggapi-kasus-rudapaksa.jpg)