Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PSU Pilkada Taliabu

PSU Pilkada Taliabu 2024: Kuasa Hukum Citra Mus - La Utu Siap Adu Bukti di MK

"Kami sudah rampungkan semua berkas-berkas gugatan yang telah diajukan, "kata Kuasa Hukum Paslon Citra-Utuh, Kamaruddin Taib

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
PILKADA: Kuasa Hukum Citra Puspasari Mus - La Utu Ahmadi, Kamaruddin Taib. Pihaknya sudah menyiapkan bukti terkait gugata hasil PSU 5 April 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kubu Paslon Citra Puspasari Mus - La Utu Ahmadi gugat hasil PSU Pilkada Taliabu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Di mana, permohonan gugutan didaftar secara online sebelumnya pada Kamis (10/4/2025).

Ini dilakukan sesuai ketentuan waktu yang diberikan KPU Pulau Taliabu selama tiga hari pleno perhitungan suara kepala daerah.

Kamaruddin Taib selaku Kuasa Hukum Citra Puspasari Mus - La Utu Ahmadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan perbaikan bekas yang diberikan waktu oleh MK.

Baca juga: Bulan Ini, DPRD dan Pemkot Ternate Bahas Langkah Efesiensi Anggaran

Sehingga saat ini, pihaknya tinggal menunggu diterbitkannya nomor registrasi dari MK untuk dilanjutkan persidangan.

"Kami sudah rampungkan semua berkas-berkas gugatan yang telah kami ajukan."

Baca juga: Kata Lurah Marikurubu Ternate Soal Pemekaran Kelurahan Mariu Aru

"Nah setelah itu, kami tinggal menunggu ditanggal 21 April 2025 nomor perkara registrasi akan diterbitkan oleh MK, "terang Kamaruddin, Rabu (16/4/2025).

Kamaruddin juga menyampaikan sudah siap untuk adu gagasan di Mahkamah Konstitusi perihal permohonan gugutan yang diajukan.

"Tentu kita akan adu alat bukti pada persidangan nantinya," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved