Pemprov Malut
Satgas Pengawasan Program Prioritas, Fraksi PDI-P dan PKB DPRD Maluku Utara Sampaikan Sikap Berbeda
"Kita melihat Gubernur punya semangat besar dalam mendorong percepatan pembangunan, "kata anggota Fraksi PDI-P DPRD Maluku Utara Kuntu Daud
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Rencana Pemprov Maluku Utara membentuk Satuan Tugas Pengawasan Program Prioritas (Satgas PPP) memicu tanggapan beragam dari kalangan DPRD Maluku Utara.
Yang mana Fraksi PDI-P dan PKB memberikan pandangan berbeda terkait efektivitas dan urgensi pembentukan tim khusus itu.
Anggota Fraksi PDI-P Kuntu Daud menilai pembentukan Satgas merupakan langkah sah yang berada dalam domain kewenangan Gubernur.
Menurutnya, keberadaan Satgas ini menunjukkan keseriusan Gubernur dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas, yang merupakan turunan langsung dari visi dan misi kepala daerah.
Baca juga: 4 Poin Pikiran Legislator PKB Muhajirin Bailussy Terkait Tim Percepatan Pembangunan Maluku Utara
"Kita melihat Gubernur punya semangat besar dalam mendorong percepatan pembangunan."

"Satgas ini bisa jadi instrumen strategis untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai harapan, "ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Meski demikian, Kuntu Daud menekankan pentingnya profesionalitas dalam penyusunan tim.
Ia berharap Satgas tidak diisi secara serampangan, melainkan oleh sosok-sosok yang memiliki kompetensi dan rekam jejak kuat, terutama dari putra-putri daerah.
"Jika pun harus melibatkan tenaga luar daerah, maka harus dipastikan mereka punya pengalaman dan integritas. Jangan hanya asal tunjuk," tegasnya.
Kuntu Daud juga menambahkan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi kontrol.
"Kami akan mengawasi. Bila Satgas menyimpang dari prinsip tata kelola yang baik, tentu kami tidak tinggal diam."
"Tapi jika memberikan dampak nyata ke masyarakat, tentu akan kita dukung, "tandasnya.
Berbeda dengan PDI-P, Ketua Fraksi PKB Muhajirin Bailussy menyampaikan sikap yang lebih kritis.
Ia mempertanyakan urgensi pembentukan Satgas PPP di tengah kondisi keuangan daerah yang menuntut efisiensi.
"Menurut saya, mekanisme pengawasan yang ada saat ini sudah cukup. Inspektorat, Bappeda, dan OPD serumpun bisa dimaksimalkan."
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Rampingkan Struktur, Tiga OPD Digabung Tahun Ini |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
HKN 17 September, ASN Pemprov Maluku Utara Diminta Junjung Integritas dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.