Pemprov Malut
Satgas Pengawasan Program Prioritas, Fraksi PDI-P dan PKB DPRD Maluku Utara Sampaikan Sikap Berbeda
"Kita melihat Gubernur punya semangat besar dalam mendorong percepatan pembangunan, "kata anggota Fraksi PDI-P DPRD Maluku Utara Kuntu Daud
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
"Koordinasi langsung di bawah Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda jauh lebih efisien dan sesuai struktur, "katanya.
Muhajirin juga menyinggung aspek anggaran dan potensi tumpang tindih kerja.
"Pemerintah pusat sedang mendorong efisiensi belanja daerah. Kalau dibentuk Satgas baru, pasti butuh biaya. Ini perlu dipertimbangkan matang-matang, "ujarnya.
Ia menyarankan agar Pemprov terlebih dahulu memperkuat sistem pengawasan internal yang telah tersedia, terutama optimalisasi fungsi Inspektorat dalam evaluasi kinerja program pembangunan.
"Inspektorat punya peran penting dalam mengaudit dan menilai efektivitas program di siklus anggaran."
Baca juga: 4 Poin Pikiran Legislator PKB Muhajirin Bailussy Terkait Tim Percepatan Pembangunan Maluku Utara
"Ini harus dimaksimalkan sebelum kita bicara soal membentuk tim baru, "pungkas Muhajirin Bailussy.
Debat mengenai Satgas PPP ini diprediksi akan terus bergulir, seiring dengan pembahasan arah kebijakan strategis di Pemprov Maluku Utara T.A 2025.
Bagaimanapun, keseimbangan antara efektivitas program dan efisiensi anggaran tetap menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas pemerintahan daerah. (*)
| Maluku Utara Berpeluang Dapat Prioritas Revitalisasi Sekolah, Asalkan |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Siapkan Peningkatan Kompetensi Pendamping UMKM dan Percepatan Pembangunan KMP |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Gelar Jamuan Kehormatan untuk Dankoderal XIV di Ternate |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 66 Miliar untuk Infrastruktur Pendidikan Maluku Utara |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Masuk 3 Besar Nasional Penilaian MCSP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Fraksi-PDI-P-dan-PKB-DPRD-Maluku-Utara-sampaikan-sikap-berbeda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.