Berita Populer Malut
3 Berita Populer Malut: Beda Sikap Fraksi PDI-P dan PKB DPRD Provinsi - Masalah Utama APBD 2024
Ada juga berita pendapat Kepala BKD Maluku Utara Miftah Baay soal mutasi Pejabat Eselon II
TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Kamis (17/4/2025).
Diantaranya ada berita Satgas Pengawasan Program Prioritas, fraksi PDI-P dan PKB DPRD Maluku Utara sampaikan sikap berbeda.
Lalu berita pendapat BKD Maluku Utara soal mutasi Pejabat Eselon II.
Baca juga: Survei BPS Malut : Urutan Tingkat Gemar Membaca di 10 Kabupaten/Kota, Halmahera Tengah Pertama
Baca juga: Penduduk Laki-laki di Maluku Utara Lebih Banyak Dibanding Perempuan, Ini Datanya
Hingga berita Pansus LKPJ DPRD Maluku Utara bongkar masalah utama SPBD 2024, belanja tak rasional.
Simak selengkapnya.
1. Sikap Berbeda Fraksi PDI-P dan PKB soal Satgas Pengawasan Program Prioritas

Rencana Pemprov Maluku Utara membentuk Satuan Tugas Pengawasan Program Prioritas (Satgas PPP) memicu tanggapan beragam dari kalangan DPRD Maluku Utara.
Yang mana Fraksi PDI-P dan PKB memberikan pandangan berbeda terkait efektivitas dan urgensi pembentukan tim khusus itu.
Anggota Fraksi PDI-P Kuntu Daud menilai pembentukan Satgas merupakan langkah sah yang berada dalam domain kewenangan Gubernur.
Baca selengkapnya di sini.
2. Pendapat BKD Malut soal Mutasi Pejabat Eselon II

Proses rotasi pejabat eselon II lingkungan Pemprov Maluku Utara memasuki babak krusial.
Meski telah mendapat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelantikan masih harus menunggu satu tahap akhir, yakni izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala BKD Maluku Utara M Miftah Baay menjelaskan, pernyataan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos terkait hanya 50 persen pejabat yang akan dilantik, kemungkinan besar mengacu pada pelantikan rotasi tahap awal.
Baca selengkapnya di sini.
3. Pansus LKPJ DPRD Malut Bongkar Masalah Utama APBD 2024

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Utara untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 memutuskan memperpanjang masa pembahasan hingga 30 April 2025.
Keputusan ini diambil karena ditemukannya sejumlah persoalan krusial, khususnya terkait ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara 2024 Muhajirin Bailussy mengungkapkan bahwa timnya memerlukan waktu tambahan untuk memanggil kembali sejumlah OPD, guna melengkapi data dan memperkuat rekomendasi akhir Pansus.
Baca selengkapnya di sini.
berita populer Maluku Utara
berita populer
Maluku Utara
Muhajirin Bailussy
Kuntu Daud
M Miftah Baay
Pemprov Maluku Utara
Sherly Laos
3 Berita Populer Malut: Kekayaan Muhammad Assyura Umar - Geger Temuan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi - Kasus 31 PPPK Titipan Seret 6 Pejabat |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai - Dugaan Perampasan Hak Karyawan di Ternate |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Promosi Jabatan Pemprov Bukan Titipan - Sekda Morotai Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: 5 PNS Pemprov yang Turun Pangkat - Sherly Laos Soroti Pemecatan Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.