Pemkab Pulau Morotai
Pemkab Morotai Alihkan Pembayaran Tunjangan Imam dan Pendeta Lewat Dana Desa
Pembiayaan lewat anggaran desa itu sudah berdasarkan musyawarah di desa-desa setempat, sehingga tidak lagi berpengaruh dengan program-program desa.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, mengalihkan tunjangan imam dan pendeta ke dana desa.
Sebelumnya, tunjangan tersebut dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Morotai.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pulau Morotai Jamaluddin mengatakan, penggunaanya bisa melalui alokasi dana desa, berdasarkan komitmen pemda bahwa pembangunan mental spiritual ini merupakan kebutuhan mutlak dan menjadi perhatian khusus pemerintah desa dan Pemkab Pulau Morotai.
"Sebelumnya melekat di APBD di pemerintah daerah khususnya di PMD. Sekarang sudah dialihkan ke desa, tapi, berdasarkan musyawarah desa. Untuk besaran anggarannya masih tetap mengacu yang lama yakni Rp 750 ribu untuk imam pendeta, dan Rp 300 ribu untuk guru mengaji dan majelis atau staf imam pendeta. Dan muda-mudahan, ini bisa menambah kesejahteraan mereka," katanya saat diwawancarai di kantornya, Senin (21/4/2025).
Pembiayaan lewat anggaran desa itu sudah berdasarkan musyawarah di desa-desa setempat, sehingga tidak lagi berpengaruh dengan program-program desa.
Baca juga: Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Hadiri Pemasangan Tiang Alif di Masjid Ar-Rahman
Baca juga: Fans Chelsea Malah Tidak Senang saat Enzo Fernandez dan Caicedo Jadi Duo Terbaik: Masalah di Maresca
"Saya kira program desa ini, melalui musyawarah desa, apabila sudah ditetapkan maka itu tidak berpengaruh. Dan kita berdoa saja, kita tidak usah berandai-andai, yang penting pemerintah daerah dan pemerintah desa fokus memberikan permintaan khusus kepada orang orang yang sangat berjasa kepada daerah dan desa khususnya bidang keagamaan dan spiritual," imbuhnya.
Pengalihan tersebut bukan atas perintah Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Sibua.
"Ini bukan perintah bupati, ini berdasarkan musyawarah desa, dan ini kebutuhan desa, bahwa pembinaan mental spiritual keagaman merupakan pembangunan yang sangat penting. Yang jelas semua itu melalui musyawarah dan desa juga tidak merasa beban dan suda selesai pada umumnya dan sekarang suda evaluasi dan akan berjalan di tahun 2025 di bulan april,"timpalnya.
"Jadi kita mohon dukungan dari masyarakat bahwa tujuan kebijakan ini untuk mendukung pembangunan keagamaan kita," pungkasnya.(*)
Direktur PDAM Morotai Abd Rauf Undur Diri Setelah 5 Bulan Menjabat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Saran Viva Yoga untuk Morotai: Andalkan Perikanan untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Pembahasan APBD Perubahan Morotai Rampung Agustus–September 2025 |
![]() |
---|
PLN Siap Bangun Kapasitas Listrik 10 MW di Morotai, Rusli Sibua: Ini Terobosan Strategis |
![]() |
---|
Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa Diduga Tak Sesuai Aturan, Ini Tanggapan Kadis PMD Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.