Miras
Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras dari Bitung ke Ternate Maluku Utara
“Jadi kapal tersebut dari Bitung dan berlabuh di Pelabuhan Ternat, kita langsung lakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Ahmad Yani Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dari Kota Bitung, Sulawesi Utara, ke Kota Ternate, Maluku Utara.
Miras tersebut ditemukan di KMP Mutiara Belindo V yang hendak berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“Jadi kapal tersebut dari Bitung dan berlabuh di Pelabuhan Ternat, kita langsung lakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali, Senin (21/4/2025).
Dari razia tersebut, polisi menemukan 17 botol miras berukuran 600 ml dikemas dalam 1 plastik besar.
“Temuan tersebut barang bukti langsung kami amankan ke kantor,” jelasnya.
Baca juga: Polres Kepulauan Sula Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga
Baca juga: 2 Pemuda di Ternate Tabrak Median Jalan Falajawa, Korban Dilarikan ke RS
Mirna minta kepada masyarakat Maluku Utara agar bisa bekerjasama dalam memerangi peredaran miras hingga obat-obatan terlarang.
Pasalnya, miras dapat menimbulkan permasalahan bagi konsumen maupun masyarakat luas.
“Ini tugas kita bersama supaya maluku utara kedepan semakin baik lagi. Khusus untuk masyarakat di seputaran kawasan Pelabuhan Ahmad Yani saya mengimbau, bantu kami pihak kepolisian KP3. Jika mengetahui adanya informasi terkait peredaran miras yang masuk maupun keluar di kawasan Pelabuhan A Yani Ternate segera lapor,” pungkasnya.(*)
| Sat Samapta Polres Taliabu Bubarkan Pesta Miras di Landmark Bobong |
|
|---|
| Polisi di Taliabu Sita Puluhan Botol Whisky dari Atas KM Sabuk Nusantara 57 |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Musnahkan Ribuan Liter Bahan Baku Cap Tikus |
|
|---|
| Sekali Lagi Polisi di Taliabu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Sita 300 Liter Cap Tikus: Demi Kamtibmas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.