Pemprov Malut
Tanggapan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soal Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan
"Saya mendorong agar proses hukum berjalan maksimal, semua pelaku harus ditangkap, "pinta Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos angkat bicara terkait kasus rudapaksa siswi SMP di Halmahera Selatan.
Di mana Sherly Laos mengaku sangat prihatin dan menyesalkan kejadian yang mencoreng dunia pendidikan dan kemanusiaan itu.
"Saya sangat sedih dan terpukul mendengar kabar ini. Korbannya adalah anak di usia sekolah yang seharusnya dilindungi dan diberi ruang untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, "ujar Sherly Laos kepada awak media, Senin (21/4/2025).
Dikatakan, informasi yang diterima dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara menyebutkan, hingga saat ini telah ditetapkan 7 tersangka dari total 15 orang terduga pelaku.
Baca juga: Alasan PUPR Halmahera Selatan Tambah Waktu Pekerjaan Proyek Multiyears
Dan proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih terus berjalan untuk mengejar pelaku lainnya.
Karenanya siapa pun yang terbukti terlibat harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Saya mendorong agar proses hukum berjalan maksimal, semua pelaku harus ditangkap dan dihukum setimpal."
"Namun tentu kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam prosesnya, "pinta Sherly Loas
Terkait kabar bahwa beberapa terduga pelaku merupakan oknum guru, Sherly Laos mengaku belum menerima data resmi dan masih menunggu informasi akurat dari aparat penegak hukum.
"Jika benar ada oknum pendidik yang terlibat, ini menjadi tamparan keras bagi kita semua."
"Sekolah semestinya menjadi tempat paling aman untuk anak-anak, "harapnya.
Pemerintah provinsi melalui DP3A akan mendampingi korban secara psikologis dan hukum.
Baca juga: Dukung Program Asta Cita, Bupati Taliabu Aliong Mus Lakukan Cek Kesehatan
Ia berjanji memberikan atensi khusus terhadap perlindungan korban dan keluarga, termasuk memastikan korban mendapat bantuan rehabilitasi memadai.
"Kejadian ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Kita tidak boleh menoleransi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara."
"Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapat perlindungan maksimal, "tutupnya. (*)
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Rakor dengan Pemprov Maluku Utara, Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sekprov Maluku Utara Pimpin Rapat Percepatan Realisasi Anggaran, Serapan Baru Capai 43 Persen |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Usung SIMATA, Promosi ASN Kini Berbasis Digital dan Kinerja |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Anggarkan Pembangunan Jembatan Songa–Wayatim di APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.