Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Fraksi Golkar DPRD Maluku Utara Tolak Wacana Hak Angket

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menyatakan sikap bahwa Fraksi Golkar tidak mendukung usulan hak angket yang mulai diwacanakan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN - Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray. Ia menegaskan tidak mendukung wacana hak angket, Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menyatakan sikap bahwa Fraksi Golkar tidak mendukung usulan hak angket yang mulai diwacanakan oleh sejumlah anggota DPRD.

Iqbal menilai, pemerintahan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe masih berada di tahap awal masa jabatan, sehingga perlu diberi ruang untuk menjalankan program kerja secara maksimal.

“Golkar memutuskan untuk memberikan kesempatan penuh kepada Gubernur dan Wakil Gubernur selama satu tahun ke depan guna menuntaskan rencana kerja yang telah dicanangkan. Setelah itu, barulah kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Iqbal kepada Tribun Ternate.com, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: LKPJ 2024 Diserahkan, DPRD Maluku Utara Beri Catatan untuk Kinerja Eksekutif

Menurutnya, tidak tepat jika saat ini DPRD terburu-buru mengusulkan hak angket, apalagi di tengah upaya Gubernur dan Wagub membenahi sejumlah persoalan mendasar dalam pemerintahan daerah.

“Kami tidak akan ikut terbawa arus dinamika politik yang belum mengedepankan objektivitas. Fraksi Golkar ingin melihat sejauh mana efektivitas kinerja pemerintah yang baru berjalan beberapa bulan ini,” tegasnya.

Iqbal juga menambahkan, Fraksi Golkar tidak ingin keputusan strategis seperti hak angket dijadikan alat politis tanpa dasar yang kuat.

Baca juga: Sarbin Sehe Hingga Anggota DPRD Malut Tak Tinggal Diam soal Polemik PT STS di Halmahera Timur

“Kita harus bersikap dewasa dalam menyikapi dinamika pemerintahan. Jika ada kritik, salurkan melalui forum yang tepat. Tapi untuk sampai pada hak angket, itu harus didasarkan pada urgensi dan pelanggaran yang jelas,” tandasnya.

Pernyataan ini sekaligus mempertegas posisi Fraksi Golkar sebagai mitra kritis namun konstruktif bagi pemerintah daerah, dengan tetap mengedepankan stabilitas politik dan kepentingan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved