Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Pemekaran 2 Kelurahan di Ternate Tunggu Moratorium Kemendagri

Bagian Pemerintahan Setda KotaTernate, Maluku Utara, menyebut proses pemekaran dua kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah masih menunggu pencabutan

|
TribunTernate.com/istimewa
PEMEKARAN - Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Fahruddin. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Bagian Pemerintahan Setda KotaTernate, Maluku Utara, menyebut proses pemekaran dua kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah masih menunggu pencabutan moratorium Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Itu disampaikan langsung Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Fahruddin, Senin, (5/5/2025) 

Dia menjelaskan, dokumen usulan pemekaran Kelurahan Torano telah lengkap dan masuk ke tahap verifikasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dandim Ternate Berganti, Letkol Inf Jani Setiadi Ganti Kolonel Arm Adietya Yuni

Sementara dokumen Kelurahan Mariaru sudah disusun namun masih belum lengkap

"Untuk Torano, berkas sudah masuk. Sementara Mariaru berkasnya sudah dibuat tapi belum lengkap,” kata Fahruddin

Ia menambahkan, proses persetujuan awal berada di kelurahan induk masing-masing, sebelum dilanjutkan ke tingkat kota.

Namun, upaya tersebut masih terganjal karena surat pencabutan moratorium pemekaran wilayah dari Kemendagri belum diterbitkan.

Baca juga: Penyebab Daniel Sturridge Kagumi Cole Palmer, Ex Liverpool: Risiko Main di Klub Sebesar Chelsea

“Karena Pilkada belum selesai, maka surat pencabutan izin dari Kemendagri terkait moratorium belum ada. Jadi, masih terganjal di situ. Tinggal menunggu itu, lalu kita akan presentasi ke Kemendagri,” jelasnya.

Fahruddin menyebutkan, jika syarat-syarat sudah terpenuhi, maka Pemkot Ternate akan melanjutkan proses pemekaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Torano akan dimekarkan dari Kelurahan Marikrubu, sementara Mariaru me
rupakan pemekaran dari Kelurahan Maliaro. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved