DPRD Pulau Taliabu
Sekwan DPRD Taliabu Bantah Isu Pakai PIN Emas Palsu
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Pulau Taliabu, Mansuh Mudo meluruskan isu 20 anggota DPRD periode 2024-2029 dikabarkan menggunakan PIN emas palsu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Pulau Taliabu, Mansuh Mudo meluruskan isu 20 anggota DPRD periode 2024-2029 dikabarkan menggunakan PIN emas palsu.
Kabar tersebut menurut Mansuh Mudo tidak benar, melainkan kadar karatnya yang dikurangi.
Mansuh mengaku, mengenai PIN itu semula disepakati sebagai syarat pelantikan DPRD.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Bakal Panggil Dinas PUPR Terkait Proyek Jalan Pulau Makian
"Karena saat PIN tiba di Bobong waktu hanya tersisa 1 hari pelantikan jadi tidak sempat dicek kembali, ternyata terjadi miskomunikasi dengan pihak pembuatan PIN, ternyata pin yang dicetak 22 karat bukan 23 karat sesuai pesanan," terang Mansuh, Rabu (7/5/2025).
Lanjutnya, untuk persoalan PIN 20 anggota DPRD Pulau Taliabu sudah selesai dengan emas 23 karat berat 10 gram.
"Jadi soal PIN palsu itu tidak benar, dan masing-masing sudah terima PIN emas tersebut," ujarnya.
Baca juga: Sinergi Strategis PLN dan Pemkab Buru Selatan: Menyalakan Asa, Menerangi Masa Depan
Terpisah, Ketua DPRD Pulau Taliabu, Muh Nuh Hasi membenarkan bahwa PIN emas sudah diteim ketika menghadiri Bimtek di Jakarta.
"Jadi PIN itu bukan palsu tapi kadar emas nya tidak sesuai spek, namun itu sudah ganti oleh pihak penyedia," pungkasnya. (*)
10 Kendaraan Dinas Pemkab Taliabu di Luar Daerah dan Dikuasai Eks Pejabat, Suratman: Harus Ditarik |
![]() |
---|
3 Usulan Calon Plt Sekwan DPRD Taliabu Tak Diakomodir, Nuh Hasi: Saya Legowo |
![]() |
---|
Taliabu Punya 2 Kawasan Konservasi, Suratman: Mestinya Masuk Program Strategis RPJMD Maluku Utara |
![]() |
---|
Terima Keluhan, Amrin Yusril Turun ke Lokasi Galian C, Pastikan Harga Material di Taliabu Tak Naik |
![]() |
---|
Penyebab Pegawai Pemkab Taliabu Belum Terima TPP Sejak 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.