Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penikaman di Halteng

Tagih Kredit, Petugas Leasing di Halmahera Tengah Jadi Korban Penikaman

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, bersama  jajaran Subsektor Weda Utara menangkap pelaku penikaman di salah satu indekos di Desa Sagea

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Polsek Subsektor Weda Utara
PENIKAMAN - Terduga pelaku penikaman saat diamankan anggota Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, bersama jajaran Subsektor Weda Utara, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, bersama  jajaran Subsektor Weda Utara menangkap pelaku penikaman di salah satu indekos di Desa Sagea, kecamatan Weda Utara.

Terduga pelaku merupakan warga Sagea berinisial JM alias Jais (39).

Kasi Humas Polres Ipda Ramli Soleman mengatakan, kejadian berawal saat korban berinisial AS (34) yang merupakan petugas leasing menanyakan cicilan sepeda motor Honda Beat hitam kepada istri pelaku, yang sudah jatuh tempo.

Baca juga: Ulasan Snaptik.gdn: Situs Terbaik Download Video TikTok Tanpa Watermark

Rupanya pembicaraan antara keduanya berkembang menjadi perdebatan.

Pelaku yang melihat perdebatan korban dan istrinya lantas mengambil sebilah parang. Ia lalu mengejar korban dan menikamnya.

“Dengan kejadian tersebut pelaku langsung diamankan ke Polres Halmahera Tengah untuk proses penyidikan,” ucap Ramli, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, keluarga korban telah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menghukum pelaku sesuai perbuatannya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Halteng  untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui motif penganiayaan penikaman,” jelas Ramli.

Baca juga: Nicolas Jackson Dijual dengan Syarat Ini, Beberapa Klub Tertarik Gaet Bintang Chelsea

Ia mengimbau, keluarga korban maupun masyarakat tidak melakukan aksi balasan. Sebab tindakan tersebut tidak dibenarkan oleh hukum.

“Serahkan ke pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut. “

“Mari bersama-sama kepolisian Halmahera Tengah dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. Segera laporkan ke Polres, Polsek dan Bhabinkamtibmas terdekat bila melihat kejadian yang mengancam keselamatan dan gangguan kamtibmas di lingkungan warga,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved