Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Bangun Rumah untuk Warga Kurang Mampu
Program RTLH yang dicanangkan Pemkab Halmahera Selatan mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan menjadi langkah awal yang baik
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara tercatat sudah membangun 60 unit rumah warga kurang mampu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Puluhan unit rumah tersebut dibangun dari tahun 2024 dan tersebar di 34 desa.
Rumah yang dibangun ini dibiayai lewat APBD 2024 dengan alokasi anggaran sebanyak Rp 1,7 miliar.
Pemkab Halmahera Selatan juga merencanakan pembangunan rumah warga kurang mampu pada tahun ini, dengan menyasar ke desa-desa lain yang belum tersentuh di tahun lalu.
Baca juga: Warga Halmahera Selatan Bakal Dipidana Jika Buang Sampah Sembarangan
Adapun program RTLH tersebut melekat Dinas Perumahan dan Permukiman atau Disperkim.
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba berharap program RTLH benar-benar menyasar ke warga kategori kurang mampu.
Dengan begitu, dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup mereka.
"Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga yang membutuhkan."
"Jadi ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah rakyat, "kata Bassam Kasuba, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Sampai 2024, Sudah Puluhan Pegawai di Halmahera Selatan Pensiun, Tahun Ini Ada 4 Pejabat Eselon II
Program RTLH yang dicanangkan Pemkab Halmahera Selatan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, dan diharapkan menjadi langkah awal yang baik.
Bassam menegaskan dirinya konsisten dalam menciptakan pemerataan pembangunan serta menciptakan lingkungan yang layak huni bagi seluruh warga.
"Ini sudah menjadi komitmen kami, sehingga ke depannya saya berharap program ini (RTLH) betul-betul dirasakan warga, "pungkasnya. (*)
November 2025, Pemkab Halmahera Selatan Berangkatkan 65 Jemaah Umrah |
![]() |
---|
Kunker di Kayoa, Bupati Halmahera Selatan Minta Warga Tak Lagi Persoalkan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Aktifkan 2 Kades Usai Jalani Sanksi Etik 6 Bulan |
![]() |
---|
Permohonan SKCK ke Polres Halmahera Selatan Membludak Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Daftar 5 Pejabat Eselon II Pemkab Halmahera Selatan yang Baru Dilantik - 2 Pejabat Nonjob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.