Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polisi Periksa 8 Orang Saksi Terkait Aktivitas Galian C di Ibukota Bobong Taliabu 

Polres Pulau Taliabu melakukan penyelidikan aktivitas galian C yang diduga tak kantongi izin atau ilegal

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, Iptu Achmad M, saat diwawancarai Tribunternate.com, Sabtu (31/5/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu melakukan penyelidikan aktivitas galian C yang diduga tak kantongi izin atau ilegal.

Lokasi Galian C tepatnya di Gunung Merah, Dusun Salenga, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

Langkah tersebut merupakan bentuk dari tindak lanjut dari keluhan masyarakat sekitar yang terkena dampak galian C.

Baca juga: Buntut Saling Lapor, Korban KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Jadi Tersangka 

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan 8 saksi.

Termasuk pemilik lahan dan Kepala Desa Bobong.

"Sudah ada 8 orang telah dimintai keterangan terkait masalah Galian C tersebut," ungkap Achmad, Sabtu (31/5/2025).

Selain itu, penyidik juga akan memanggil Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu.

Menurut Achmad, dua dinas ini akan menjelaskan apakah galian C yang dimaksud memiliki izin atau sejenis rekomendasi untuk beroperasi atau tidak.

"Rencana Senin kami akan panggil kepala Dinas PTSP dan Lingkungan Hidup untuk minta keterangan seputar izin dan rekomendasi yang dikeluarkan terkait galian C," pungkasnya.

Diketahui, aktivitas galian C di Gunung Merah berdampak ke wilayah pemukiman warga Dusun Salenga.

Beberapa titik jalan dan halaman rumah warga terendam pasir kiriman galian C.

Baca juga: Bintang Malut United Yance Sayuri Bagikan Momen Ulang Tahun Erick Thohir di Instagram

Perihal ini terjadi sejak beberapa tahun lalu.. Meski begitu, sebelumnya polisi pernah menghentikan aktivitas galian C tersebut.

Dan kini, aktivitas galian C beroperasi kembali dan berpotensi kiriman pasir galian C akan menggenang di sejumlah titik ruas jalan sehubungan dengan musim hujan.

Salah satu jalan yang terdampak yaitu tepatnya di Jl. Lorong Caffe JJ dan Jl. Pertigaan Lorong BPJS Bobong Pulau Taliabu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved