Pemprov Malut
BREAKING NEWS: Daftar 11 Pejabat Fungsional Tata Kelola Penanaman Modal yang Dikukuh Sekprov Malut
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengukuhkan 11 pemangku jabatan fungsional Tata Kelola Penanaman Modal
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI –Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengukuhkan 11 pemangku jabatan fungsional Tata Kelola Penanaman Modal di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pengukuhan berlangsung pada Selasa (3/6/2025) di Ruang Bidadari, Lantai 4, Kantor Gubernur Malut, Sofifi.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/40-50/KPTS/JF/2025 tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian, dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal dan Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Fungsional Lain (Pengadaan Barang dan Jasa).
Baca juga: Pengelolaan Pasar Badung Bali Bakal Diterapkan di Pasar Sarimalaha Tidore
Dalam arahannya, Samsuddin A Kadir menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian strategis Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan tata kelola penanaman modal yang profesional, akuntabel, dan berbasis kompetensi.
“Dengan bertambahnya pejabat fungsional ini, kita harapkan koordinasi, perencanaan, dan pelaksanaan investasi di daerah dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga iklim usaha dan investasi di Maluku Utara semakin kompetitif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Daftar Pejabat yang Dikukuhkan:
1. Suryati, M.H – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya
2. Wowor, M.M – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya
3. Muhammad Ahmad, M.Si – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya
4. Irfan Sarbin, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda
5. Nuryani, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama
6. Rudia Musalih, S.S – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama
7. Muhlis, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama
Baca juga: Jadwal Taurus Padat, Kinerja Cancer Dihargai: Ramalan Zodiak Karier Selasa 3 Juni 2025
8. Mukti Rusmiyati, S.Hi – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama
9. Iskandar Muda, M.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama
10. Muhamad Rizki Kamarullah – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama
11. Yuni Jufri, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama. (*)
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.