Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Mahasiswa Taliabu di Ternate Dikeroyok, Polisi Diminta Bersikap

"Kami meminta Polres Ternate dan Polda Maluku Utara untuk memproses aksi pengeroyokan ini, "pinta Abdul Nasar Rachman

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Ilustrasi pengeroyokan. Seorang mahasiswa asal Pulau Taliabu di Kota Ternate dikeroyak, Polisi diminta bersikap 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Mahasiswa Pulau Taliabu, Maluku Utara Masril Mahasuri dilaporkan jadi korban pengeroyokan di Kota Ternate pada Jumat (6/6/2025).

Kabarnya Masril dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga dipengaruhi minuman keras (Miras) di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan.

Masril sendiri merupakan Wakil Sekertaris Pengembangan Organisasi Aparatur (PAO) Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunternate.com, insiden berawal sekira pukul 18.00 WIT Jum'at (6/6/2025) jelang Magrib.

Baca juga: Bupati Taliabu Sashabila Mus Minta Pimpinan OPD Lebih Terbuka untuk Kemajuan Daerah 

Kala itu Masril berada di asrama HMT menyuruh istrinya untuk membeli air es diwilayah sekitar.

Korban sembari menunggu di depan teras asrama HMT. Tiba-tiba sekelompok pemuda berjumlah kurang lebih 9 orang disekitar asrama adu mulut hingga terjadi perkelahian antar mereka.

Sehubungan ada salah satu orang yang dikenal bernama Onco, korban lalu menegurnya, namun dua orang dari sekelompok itu berteriak bahwa korban merekam kejadian tersebut.

Mendengar teriakkan itu, sekelompok pemuda kurang lebih 5 hingga 7 orange datangi serta memukul korban.

Saat aksi penganiayaan terjadi, sang istri korban menarik korban untuk melerai perkelahian.
 
Tak disangka, sang istri pun diduga dipukul oleh sekelompok orang tersebut dengan sebuah benda.

Atas kejadian ini, Sekjen Pengurus Besar HMT Abdul Nasar Rachman mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum.

"Kami meminta Polres Ternate dan Polda Maluku Utara untuk memproses aksi pengeroyokan yang menyebabkan mahasiswa Taliabu jadi korban, "tegas Abdul Nasa, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Sherly Laos Terinsipirasi Kembangkan Desa Wisata di Malut Usai Ketemu Dedi Mulyadi: Ingin Kolaborasi

Menurutnya, pengeroyokan yang dimaksud masuk dalam unsur tindak pidana penganiayaan.

Sehinggannya, PB HMT berharap polisi dapat menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan mengawal laporan perkara ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, "terangnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved